> >

Antisipasi Libur Nataru, Polisi Tambah Pos Pemeriksan di Puncak Bogor Jadi 10 Titik

Sosial | 12 Desember 2021, 05:05 WIB
Sejumlah petugas gabungan Satgas Penanganan Covid-19 tengah memberikan sanksi terhadap pengendara yang melanggar aturan protokol kesehatan di Simpang Gadog, Puncak Bogor, Jawa Barat, Sabtu (19/6/2021). (Sumber: -)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Bogor menambah pos pemeriksaan ganjil genap dan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan yang ingin melewati Puncak, Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Harun menjelaskan di hari libur bisa, pos pemeriksan ganjil genap dan prokes hanya ada delapan titik. 

Namun saat masa libur Natal dan tahun baru pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, pos pemeriksan ganjil genap dan prokes akan bertambah menjadi 10 titik.

Baca Juga: Akhir Pekan, Macet di Jalur Wisata Puncak Didominasi Pelat Luar Bogor dan Bus Pariwisata

"Semua ada 25 titik tetapi untuk di Kabupaten Bogor kita buat ada 10 titik Prokes. Pos Prokes ini ada beberapa macam, mengecek ganjil genap, mengecek antigen serta sertifikat vaksin," ujar Harun, Sabtu (11/12/2021).

Harun menambahkan selain menambah pos pemeriksaan, pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah lokasi vaksin Covid-19 untuk warga belum mendapatkan vaksinasi.

Nantinya jika warga di pos pemeriksaan diketahui belum mendapatkan vaksin, maka akan ke tempat vaksin yang sudah disediakan.

"Kami juga telah siapkan dua tim pengurai untuk mengantisipasi kondisi jalan jika terjadi penumpukan kendaraan dan nanti akan dibuat rekayasa lantas," ujar Harun.

Baca Juga: Kena Ganjil Genap Simpang Gadog, Polisi Putar Balik 7.000 Kendaraan

Adapun 10 titik pos pemeriksaan ganjil genap dan prokes ini antara lain di kawasan Sentul, kawasan Puncak, Simpang Gadok, Cigombong dan Caringin.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU