Polisi Diduga Setubuhi Istri Tahanan hingga Hamil, Diancam Akan Pindahkan Suami ke Nusakambangan
Hukum | 11 Desember 2021, 03:05 WIBBerawal dari perkenalan IN dengan Bripka IS setelah istri anggota polisi itu menggadaikan surat tanahnya kepada korban.
Dari perkenalan itu, komunikasi lalu terjalin antara keduanya. Hingga akhirnya Bripka IS memberanikan diri mengajak IN untuk pergi ke Palembang dengan alasan jalan-jalan.
Baca Juga: Briptu Nikmal Perkosa Remaja di Kantor Polisi, Polri: Kami Minta Maaf kepada Rakyat Indonesia
"Jadi mereka ini pergi berlima. Termasuk IN dan Bripka IS. Mereka pergi jalan-jalan, terus makan di Jakabaring (Palembang)," ujar Feodor.
"Setelah makan, alasannya karena kemalaman jadi mereka diajak booking kamar hotel di Jakabaring. Antara mereka memang pesan kamar berbeda. Tapi di sana lah terjadi tindakan tidak pantas itu."
Kejadian persetubuhan itu kemudian diketahui suami korban berinisial FP yang masih mendekam di penjara. FP tahu setelah ada orang yang melaporkan peristiwa tersebut.
Baca Juga: Propam Polda Malut Selidiki Kasus Dugaan Polisi Perkosa Remaja di dalam Polsek
Setelah dikonfirmasi kepada IN, korban mengakui telah terjadi persetubuhan itu. Korban IN, kata Feodor, juga berujar telah memblokir seluruh kontak dengan Bripka IS.
"Kalau ditanya apakah mereka ada hubungan spesial atau tidak, kita tidak masuk sampai ke sana. Tapi yang jelas kejadian ini sudah terjadi," ucapnya.
Feodor mengungkapkan, atas laporan yang dibuat kliennya FP, Bripka IS dijadwalkan bakal menjalani sidang etik pada Senin (13/12/2021) mendatang.
Baca Juga: Oknum Polisi Cabuli Pelanggar Lalu Lintas, Korban Bukannya Ditilang Malah Dibawa ke Hotel
"Tentunya kita berharap ada hukuman tegas terhadap terlapor," kata Feodor.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, saat dikonfirmasi mengaku belum menerima informasi perihal pelaporan itu.
"Nanti, coba akan kita cek terlebih dulu dengan Bidang Propam ya," kata Kombes Supriadi.
Baca Juga: Kronologi Polisi Perkosa Remaja: Berawal dari Korban Meminta Bantuan
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : TribunSumsel.com