Belum Usai Kasus Pemerkosaan di Bandung, 9 Santriwati di Tasikmalaya Juga Dicabuli Guru Pesantren
Peristiwa | 10 Desember 2021, 12:54 WIBKorban pertama melapor pada hari Selasa (7/12). Setelah itu, temannya melapor pada Kamis (9/12).
Di sisi lain, KPAID Kabupaten Tasikmalaya terus berusaha menjaga dampak sosial dan psikologis para korban akibat pencabulan ini.
Baca Juga: Belajar dari Kasus Pemerkosaan Santriwati, Kemenag Diminta Perketat Pengawasan di Pesantren
Ia pun tidak mau menyalahkan lembaga tertentu karena kasus pencabulan bisa terjadi di mana saja.
"Kita hanya menjalankan tugas Negara untuk melindungi para korban anak di bawah umur yang mengalami pelecehan seksual. Kami bukti-bukti dan keterangan para korban sudah lengkap didapat dan sekarang sedang diselidiki oleh Polres Tasikmalaya," jelas Ato.
Ato membeberkan, guru pesantren itu melakukan kejahatan seksual pada para santriwati saat keadaan sepi.
"Ada juga yang dilakukan saat korban sakit dan berpura-pura hendak membantu korban saat melakukannya," ungkap Ato.
Sampai saat ini, KPAID Kabupaten Tasikmalaya terus mendampingi para korban sampai kasusnya ini terungkap oleh pihak Kepolisian.
Sementara, para korban saat ini telah berada di ruang aman bersama petugas khusus trauma healing supaya tak terganggu psikologisnya selama ini.
"Tentunya kita terus berkoordinasi dengan para orang tuanya. Kita amankan para korban di lokasi yang sangat aman. Kita tunggu hasil penyelidikan Kepolisian," tukasnya.
Kepala Polres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono mengonfirmasi kebenaran kabar pencabulan oleh guru pesantren itu. Rimsyahtono mengaku pihaknya telah menerima laporan kasus pencabulan itu.
"Siap, sudah ada laporan polisinya, tanggal 7 Desember 2021. Sedang kami tangani," singkat Rimsyahtono.
Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com