Penjelasan DPRD Pasuruan Soal Profesi Ayah Randy Bagus, Tersangka Pemaksaan Aborsi terhadap NW
Peristiwa | 6 Desember 2021, 23:18 WIBPASURUAN, KOMPAS.TV - Profesi ayah Randy Bagus, tersangka pemaksaan aborsi terhadap NW, menjadi sorotan. Di dunia maya, laki-laki bernama Niryono itu ramai disebut sebagai anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan.
Namun Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan membantah informasi itu. Sudiono menegaskan, ayah Randy Bagus bukan anggota DPRD Pasuruan.
"Dengan ini saya sampaikan tidak benar berita yang menyebutkan bahwa orang tua Bripda Randy adalah anggota DPRD Kabupaten Pasuruan di Komisi II," ujar Sudiono pada Senin (6/12/2021), dikutip dari Tribunmataraman.com.
Baca Juga: Perintahkan Novia Widyasari Aborsi 2 Kali, Bripda Randy Bagus Terancam 5 Tahun Penjara dan Dipecat
Ia menambahkan, tidak ada anggota DPRD yang memiliki nama Niryono dan berasal dari daerah pemilihan (dapil) Pandaan.
"Sekali lagi saya pastikan, Niryono yang disebut-sebut di media sosial itu bukan anggota dewan," kata Sudiono.
Politikus PKB itu pun meminta masyarakat Pasuruan tetap tenang dan menjaga kondusivitas terkait kejadian yang memprihatinkan ini.
"Tetap jaga kondusivitas, apalagi kondisinya masih pandemi," ucapnya.
Di sisi lain, ia mengucapkan dukacita dan rasa prihatin atas meninggalnya NW, pacar Randy Bagus. Ia ikut pula mengecam tindakan yang dilakukan oleh Randy.
"Saya mendukung langkah tegas Kapolri dan jajaran mengungkap dengan cepat kasus yang menyita perhatian publik dan memberi sanksi tegas dan keras kepada Bripda Randy," kata Sudiono.
Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Tribunmataraman.com