Dosen Unsri Akui Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswinya
Berita daerah | 6 Desember 2021, 14:30 WIBPALEMBANG, KOMPAS.TV - Dosen Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial A (34) mengakui telah melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya DR.
Hal itu disampaikan Darwamawan, kuasa hukum dari A saat diperiksa Penyidik Subdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan, Senin (6/12/2021).
"Klien saya mengakui persitiwa itu ada, namun tak sebesar dalam pemberitaan di media, "kata Darmawan saat memberikan keterangan pers di Polda Sumsel, dikutip dari Kompas.com.
Darmawan tak menerangkan secara jelas A melakukan pelecehan seksual terhadap DR seperti apa.
"Saya mengakui peristiwa ini ada, kami sudah mendesak klien kami harus jujur. Kalau tidak jujur gimana mau maksimal.Tapi tidak sebesar di media. Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah,"ujarnya
Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Dosen Unsri, Ikatan Alumni Bentuk Tim Advokasi Bantu Korban
Korban dan terlapor A sendiri, menurut Darmawan, tak memiliki hubungan khusus. Bahkan kliennya itu tak memiliki nomor korban untuk berkomunikasi.
"Jadi ketemunya di kampus, korban dapat kabar kalau klien kami ada. Sehingga bertemu di lab, di sana klien kami mengkui khilaf sehingga terjadi seperti itu,"ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan KOMPAS.TV, mahasiswi berinisial DR (22) melapor ke Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) telah menjadi korban pelecehan secara fisik oleh dosennya.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni mengatakan, korban mengaku pelecehan tersebut dialaminya saat menghadap oknum dosen tersebut di ruangannya di Kampus Unsri Indralaya, Ogan Ilir, beberapa bulan lalu.
Baca juga: Nasib Mahasiswi Unsri Korban Pelecehan Seksual Dosen yang Dicoret dari Daftar Yudisium
“Dia (korban) itu sudah selesai skripsi tinggal minta tanda tangan pengajuan kelulusan. Ya di situ kejadiannya dimanfaatkan,” kata Masnoni.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV