Aturan di Jalan Malioboro pada Malam Tahun Baru 2022: Kendaraan Boleh Melintas, Tak Ada Pejalan Kaki
Update | 4 Desember 2021, 17:07 WIB"(Jika ada kerumunan orang) mungkin ada kriminal, mungkin ada penyebaran Covid-19, baik yang lama atau yang varian baru," tegasnya.
Yulianto menekankan, aturan tersebut diterapkan sebagai bentuk dukungan Polda DIY terhadap kebijakan pemerintah pusat yang melarang pesta perayaan malam Tahun Baru 2022 hingga memicu kerumunan.
Di samping pertimbangan keamanan, kebijakan itu juga bermaksud untuk memfasilitasi pengunjung yang datang ke Yogyakarta dan ingin mengunjungi Malioboro.
"Memang bagi wisatawan yang berkunjung ke Jogja, kalau belum melintasi (jalan) Malioboro itu kurang sreg, kurang afdol," ungkap Yulianto.
"Makanya kami tetap fasilitisi itu di malam tahun baru. Kami akan lintaskan kendaraan itu, tapi melintas saja, tidak boleh berhenti," pungkasnya.
Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas.com