> >

Jokowi Perintahkan Gigit Siapa Pun yang Terbukti Melakukan Tindak Kejahatan Tanpa Pandang Bulu

Hukum | 3 Desember 2021, 15:57 WIB
Presiden Jokowi memberikan pengarahan kepada Kepala Kesatuan Wilayah (Kasatwil) Tahun 2021 di Kabupaten Badung, Provinsi Bali, pada Jumat (3/12). (Sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden/Laily Rachev)

BALI, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali mengingatkan kepada jajarannya atas penurunan kepuasan publik terhadap penegakan hukum.

Karena adanya penurunan kepuasan publik terhadap penegakan hukum itulah, Jokowi mengingatkan agar hati-hati.

Baca Juga: Jokowi: Saya Dihina, Dimaki-maki, Difitnah, Udah Biasa, Ada Mural Saja Takut, Ngapain?

"Berkaitan dengan kepuasan publik terhadap bidang hukum, supaya kita tahu, 2019-2020 naik, tapi masuk ke 2021 turun sedikit, hati-hati," kata Presiden Jokowi di Bali, Jumat (3/12/2021).

Jokowi menegaskan, upaya penegakan hukum tidak boleh pandang bulu. Sebab, masyarakat selalu memonitor kinerja aparat penegak hukum yang tercermin dalam setiap survei.

"Penegakan hukum harus tanpa pandang bulu, ini dilihat masyarakat loh. Masyarakat itu menilai dan persepsi kepuasan publik itu tercermin dalam setiap survei,” ucap Jokowi.

Karena itu, bekas Wali Kota Solo itu tak bosan-bosan memerintahkan untuk ‘menggigit’ siapa saja yang melakukan tindak kejahatan.

“Sering saya sampaikan ya memang ketegasan harus gigit siapa pun yang terbukti melakukan tindak kejahatan pada negara juga masyarakat," ujar Presiden.

Baca Juga: Soal UU Cipta Kerja, Hakim MK: Satu Saja Terbukti Itu Sudah Cacat Formil, Ini Ada Empat, Agak Berat

Lebih lanjut, Jokowi menyentil jajaran Polri agar bisa bertindak tegas dan menjaga wibawa sebagai aparat penegak hukum.

Jokowi menyampaikan hal ini karena dirinya melihat masih banyak Kapolda dan Kapolres baru yang justru malah mendatangi organisasi masyarakat atau ormas pembuat onar.

"Tapi ketegasan itu juga jangan hilang dari Polri. kewibawaan juga jangan hilang dari Polri,” ujar Jokowi.

“Saya sudah lama sekali ingin menyampaikan ada Kapolda baru, ada Kapolres baru, malah datang kepada sesepuhnya ormas yang sering membuat keributan. Hati-hati jangan menggadaikan kewibawaan dengan sowan kepada pelanggar hukum. Banyak ini saya lihat.”

Selain itu, Jokowi juga menyoroti indeks kebebasan berpendapat di Indonesia yang mengalami penurunan akhir-akhir ini.

Baca Juga: Jokowi Ungkap Siapa yang Perintahkan Mural Mirip Dirinya Dihapus: Nggak Mungkin Kapolri juga Kapolda

Berdasarkan laporan Indeks Demokrasi 2020 yang dirilis The Economist Intelligence Unit (EIU), Indonesia menduduki peringkat ke-64 dunia dengan skor 6.3. 

Meski peringkat Indonesia masih tetap sama dengan tahun sebelumnya, namun skor tersebut menurun dari sebelumnya 6.48.

Skor tersebut merupakan angka terendah yang diperoleh Indonesia dalam 14 tahun terakhir. Karena itu, Indonesia kemudian dikategorikan sebagai negara dengan demokrasi cacat.

"Karena ini persepsi lagi, dilihat oleh masyarakat, sekali lagi ini persepsi. Sedikit-sedikit ditangkap, oleh sebab itu pendekatan harus persuasif dan dialogis, persuasif dan dialog," kata Presiden Jokowi.

Jokowi menyebutkan contoh menurunnya kebebasan berpendapat karena adanya penghapusan mural yang mengkritik dirinya beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Beberkan Alasan Kebijakan Covid-19 di Indonesia Sering Berganti, Jokowi: Virusnya Aja Berubah-ubah

"Contoh kecil-kecil saja, mural dihapus. Saya cek di lapangan, nyatanya dihapus,” ujar mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Karena penghapusan mural itu, Jokowi mengatakan dirinya dinilai terlalu berlebihan karena dianggap mempermasalahkan hal-hal kecil.

Padahal, kata Jokowi, dirinya tidak mempermasalahkan hal-hal tersebut. Terlebih, Jokowi menyebut dirinya sudah biasa dihina dan dicaci maki

"Saya datang ke sebuah daerah ada mural dihapus, ramai, wah Presiden yo urukan? Urusan mural, oh urusan mural saja ngapain sih? Wong saya dihina, saya dimaki-maki, difitnah udah biasa, ada mural saja takut, ngapain?" ucap Jokowi.

Karena itulah, Jokowi meminta kepada aparat agar membedakan antara kritik yang membangun dan kritik yang mengganggu ketertiban masyarakat.

Baca Juga: 10 Ruas Jalan di Kota Bandung Ini Akan Ditutup pada Malam Tahun Baru, Ini Daftarnya

"Baca ini hati-hati. Ini kebebasan berpendapat, tapi kalau menyebabkan ketertiban masyarakat di daerah menjadi terganggu, beda soal. Sehingga saya mengapresiasi di balik Kapolri membuat lomba mural dan saya kira hasilnya positif," kata Jokowi.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU