> >

10 Ruas Jalan di Kota Bandung Ini Akan Ditutup pada Malam Tahun Baru, Ini Daftarnya

Berita daerah | 3 Desember 2021, 14:54 WIB
Ilustrasi Penutupan Ruas jalan di Kota Bandung (Sumber: ntmcpolri.info)

BANDUNG, KOMPAS.TV - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota Besar Bandung berencana akan menutup jalan-jalan di Kota Bandung pada 10 titik jalan raya di malam Tahun Baru 2022.

Kanit Kamsel Satlantas Polrestabes Bandung AKP Asep Kusmana menjelaskan, penutupan jalan dilakukan di ring satu Kota Bandung, dengan tujuan mencegah terjadinya kerumunan.

Rekaya lalu lintas tersebut dilakukan guna mengantisipasi terjadinya penumpukan di pusat kota.

Penutupan jalan dilaksanakan pada 31 Desember 2021 pukul 18.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB keesokan harinya.

”Nantinya setiap titik akan dijaga petugas dari petugas Satlantas, Dishub, dan Satpol PP,” terang Asep dilansir dari ntmcpolri.ifo, Jumat (3/12/2021).

Baca Juga: Skenario Perjalanan Libur Nataru, Pemerintah Daerah Didorong Terbitkan Perda dan Denda

Ada pun 10 titik penutupan jalan di Bandung malam tahun baru di antaranya:

  1. Jalan Asia Afrika
  2. Jalan Naripan
  3. Jalan Braga
  4. Jalan Banceuy
  5. Jalan Lembong (Patung Bola)
  6. Jalan Merdeka (Merdeka-Riau, Merdeka-Aceh, Sumatra-Aceh, Wastukencana-Aceh)
  7. Jalan Dago (Cikago-Simpang Dago)
  8. Jalan Purnawarman
  9. Jalan Dipatiukur
  10. Jalan Alun-alun Timur

Pihak kepolisian Bandung juga akan menutup jalan sesuai dengan kondisi tempat, seperti akses ke tempat keramaian yang telah melampaui batas kapasitas maksimum.

Baca Juga: Kemendikbud Terbitkan Aturan Terkait Nataru, Sekolah Diimbau Tak Liburkan Murid dan Rapor Diundur

Pada saat libur Nataru 2022, sesuai arahan pemerintah pusat, kata Asep, Pemkot Bandung akan kembali menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

”Saat malam Tahun Baru 2022 nanti kan PPKM level 3 nanti ada pembatasan kapasitas 50 persen yang diperbolehkan. Jadi kalau sudah melebihi kapasitas akan dilakukan rekayasa di arah masuk lokasi tersebut,” paparnya.

Tetapi, kata dia, penutupan jalan tersebut ada pengecualian bagi kendaraan yang mempunyai kepentingan mendesak. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan hotel jika berlokasi di jalan terimbas penutupan. Sehingga, tamu hotel bisa tetap melakukan keperluannya.

”Nanti kami akan meminta dari petugas keamanan hotel untuk di sana bersiaga,” ujarnya.

Asep memastikan penutupan 10 titik jalan raya tersebut cuma berlaku pada malam Tahun Baru 2022. Ketika perayaan Natal, menurutnya, pihak kepolisian hanya melakukan penjagaan dan pengaturan lalu lintas.

”Kalau Natal itu kan perlu akses menuju ke gereja, nanti dijaga oleh petugas. Jumlah petugas gabungan yang akan dikerahkan saat libur Nataru 2022 ada 550 orang,” kata Asep.

Baca Juga: Dishub Pemkab Sorong Tengah Menyusun Perubahan Trayek Angkutan

Penulis : Hedi Basri Editor : Desy-Afrianti

Sumber : ntmcpolri.info


TERBARU