> >

Kanwil Kumham Sulsel Kaji Perda BUMDes Lewat FGD

Berita daerah | 3 Desember 2021, 14:03 WIB
Kanwil Kumham Sulsel Kaji Perda BUMDes Lewat FGD dengan Objek analisis dan evaluasi Perda Kabupaten Soppeng (Sumber: kanwilkumham sulsel)

Hadir sebagai narasumber Prof. Dr. Achmad Ruslan, Guru Besar Hukum UNHAS mengupas tentang Simplifikasi Regulasi Dalam Upaya Menghindari Potensi Disharmonisasi Pengaturan, Plt. Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulsel memaparkan kandungan PP No. 11 Tahun 2021 Tentang BUM Desa, Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Soppeng mengurai implikasi PP 11 2021 terhadap pengelolaan dan pengaturan BUMDes dalam hal ini Perda Kab. Soppeng Nomor 7 Tahun 2013, dan Tim Pokja Analisis dan Evaluasi Hukum.

Peanggung jawab kepanitiaan Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Maemuna B., Peserta kegiatan berjumlah 30 orang yang terdiri dari 4 Peserta dari Pemerintah Provinsi dan 4 dari tim Pokja analisis dan evaluasi hukum serta 22 Peserta dari Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV Makassar


TERBARU