> >

Tangis Korban Pecah saat Olah TKP Dugaan Pelecehan Seksual Dosen Unsri

Hukum | 2 Desember 2021, 09:58 WIB
Ilustrasi: korban pelecehan seksual. (Sumber: Pixabay)

INDRALAYA, KOMPAS.TV - Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumsel pada Rabu (1/12/2021) melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) langsung di lokasi dugaan pelecehan yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum dosen Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sriwijaya (Unsri) di Indralaya, Sumatera Selatan (Sumsel).

Dari hasil olah TKP diketahui, bahwa pelecehan seksual tersebut terjadi di Ruang Laboratorium Pendidikan Sejarah FKIP Unsri yang berada di sisi samping kiri gedung utama FKIP Unsri.

Dari penjelasan singkat korban, ruangan tersebut mengalami sedikit perubahan posisi furniture dari saat ia mengalami pelecehan. 

"Di sini ada meja, lalu sofa itu ada di sebelah sana," kata korban sambil menutup wajahnya dengan kerudung hitam Rabu (1/12/2021). Dilansir dari Kompas.com.

Diceritakan korban, saat ia datang ia diminta duduk di sebuah bangku yang berhadapan dengan dosennya tersebut.

Baca Juga: Akui Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswi, Dosen Unsri Dicopot dari Jabatan Kepala Jurusan

Pelaksanaan olah TKP sendiri berlangsung dengan tangis korban. Berulang kali korban menutup muka dengan tangan meski wajahnya sudah tertutup kerudung warna hitam sembari meminta untuk tidak direkam.  

"Jangan direkam, jangan direkam," teriak korban sambil menangis.   

Polisi terpaksa menenangkan korban supaya mau melanjutkan olah TKP.

Korban kembali menangis saat mempraktekkan apa yang pelaku dan ia lakukan.   

Baca Juga: Unri Jelaskan Alasan Belum Memberhentikan Dekan Tersangka Pelecehan Seksual

Olah TKP Sempat Terkendala

Olah tempat kejadian sempat terkendala. Polisi sampai menunggu dua jam untuk bisa olah TKP.

Kegiatan olah TKP terpaksa dilaksanakan sore hari karena pihak Unsri terkesan tidak kooperatif terhadap personel polisi yang hendak melakukan olah TKP yang sudah datang pukul 14.00 WIB siang.

Bahkan pihak polisi sempat menghadap Pembantu Rektor III UNSRI namun tetap harus menunggu lama karena ruangan Laboratorium Pendidikan Sejarah lokasi oleh TKP terkunci dan harus menunggu pemegang kunci sampai hampir dua jam.

Sebelumnya, mahasiswi berinisial DR (22) melapor ke Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) telah menjadi korban pelecehan secara fisik oleh dosennya.

Masnoni mengatakan, korban mengaku pelecehan tersebut dialaminya saat menghadap oknum dosen tersebut di ruangannya di Kampus Unsri Indralaya, Ogan Ilir, beberapa bulan lalu.

“Dia (korban) itu sudah selesai skripsi tinggal minta tanda tangan pengajuan kelulusan. Ya di situ kejadiannya dimanfaatkan,” kata Masnoni. 

Selain DR, Masnoni membenarkan ada dua orang mahasiswi lain yang menjadi korban pelecehan seksual dari oknum dosen di kampus tersebut.

Namun, dia menuturkan, pelecehan yang mereka alami itu tidak secara fisik, melainkan melalui saluran telepon aplikasi WhatsApp.

“Akan kami kembangkan sehingga kasus ini menjadi jelas. Bila ada unsur pidana tentu ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” katanya tegas.

Baca Juga: BEM Unri Tegaskan Akan Lawan dan Kawal Kasus Pelecehan Seksual di Kampus

Penulis : Hedi Basri Editor : Purwanto

Sumber : Kompas.com


TERBARU