> >

Buronan Kasus Mutilasi di Bekasi Akhirnya Ditangkap, Ternyata Sembunyi di Rumahnya

Kriminal | 30 November 2021, 08:31 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. (Sumber: KOMPAS.com/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T)

Baca Juga: Motif Sakit Hati, Seorang Ojol di Bekasi Jadi Korban Mutilasi

Zulpan mengatakan, kasus mutilasi di Bekasi tersebut bermotif dendam.

"Motif para pelaku adalah sakit hati dengan korban RS. Pelaku FM sakit hati terhadap korban karena korban pernah menghina pelaku FM dan istrinya, selanjutnya pelaku MAP sakit hati dengan korban karena istri pelaku pernah dicabuli oleh korban," kata Zulpan.

Zulpan mengungkapkan, sebelum melakukan pembunuhan tersebut, para pelaku terlebih dulu mengajak korban mengonsumsi narkoba pada Jumat (26/11) sekitar pukul 23.00 WIB.

"Modusnya pelaku mengajak korban konsumsi narkoba, saat tertidur pelaku kemudian membunuh korban," ujarnya.

Atas perbuatannya para tersangka kini harus mendekam di Rumah Tahanan Polres Metro Bekasi dan dijerat Pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP, diancam penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Baca Juga: Kesaksian Warga Soal Kasus Mutilasi Driver Ojol di Bekasi

Penulis : Hedi Basri Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Antara


TERBARU