Sejumlah Mahasiswa KKN di Jambi Bayar Denda Adat Berupa Kambing hingga Sirih Seminang, Ini Sebabnya
Viral | 28 November 2021, 17:59 WIBTetapi, mereka harus mengikuti perjanjian yang dibuat, karena pihak desa tidak ingin hal serupa terjadi lagi.
“Semua denda yang diberikan sudah dipenuhi pada Selasa (23/11/2021) malam," kata Harun.
Akibat kejadian tersebut, sebanyak 15 mahasiswa yang terlibat telah menjalani KKN di Desa Kubu Kandang sejak 22 Oktober 2021 dan pihak kampus meminta maaf kepada warga desa.
“Mahasiswa KKN Posko 9 di Desa Kubu Kandang menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Desa Kubu Kandang dan masyarakat Kabupaten Batanghari,” ucap seorang mahasiswa di Kantor Desa Kubu Kandang, Rabu (23/11/2021) malam.
Mahasiswa tersebut mengatakan, video yang beredar dan viral itu direkam pada Jumat (22/10/2021) lalu, saat hari pelepasan KKN ke Desa Kubu Kandang.
“Sebagai mahasiswa perguruan tinggi di Jambi, mengucapkan maaf atas sikap dan ucapan kami yang mencoreng nama baik almamater kami,” kata mahasiswa tersebut.
Baca Juga: Denda Diterapkan bagi Pelaku Usaha yang Gagal Berangkatkan Calon Jemaah Haji Khusus Maupun Umrah
Sementara Koordinator Pusat Pelaksanaan Kukerta LPPM Universitas Jambi, Ridhwan, juga menyampaikan permohonan maaf dari pihak kampus.
“Bagi masyarakat Desa Kubu Kandang, atas nama Universitas Jambi dan dosen pembimbing lapangan mahasiswa KKN Desa Kubu Kandang, atas kejadian beberapa waktu lalu yang tidak menyenangkan, pihak perguruan tinggi memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada perangkat desa, tokoh adat, tokoh masyatakat yang bisa memfasilitasi dan mediasi," kata Ridhwan.
Pihak Universitas Jambi mengharapkan hubungan mahasiswa KKN dan masyarakat Desa Kubu Kandang tetap akan terjalin ke depannya.
“Kami menyadari ini benar kesalahan dari mahasiswa kami yang memang menjadi evaluasi. Ke depannya, mahasiswa kita sebelum turun ke masyarakat perlu diberikan pemahaman yang benar, terutama bagaimana memahami adat istiadat yang berlaku di masyarakat setempat,” kata Ridhwan.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com