Pria yang Serang Polantas Pakai Parang Akhirnya Dibekuk, Berawal Anaknya Ditilang
Kriminal | 27 November 2021, 09:41 WIBBANYUASIN, KOMPAS.TV – Personel Kepolisian Resor (Polres) Banyuasin, Sumatera Selatan, membekuk seorang pria yang berusaha menyerang personel Satlantas Pores Banyuasin menggunakan parang.
Melalui keterangan tertulis Humas Polri, Jumat (26/11/2021), Kapolres Bayuasin AKBP Imam Tarmudi menjelaskan, pelaku bernama M Nur (39), warga Kelurahan Betung, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, menyerang dua polisi lalu lintas pada Kamis (25/11/2021).
“M Nur berusaha membacok dua anggota Satlantas Polres Banyuasin yakni Bripka Kusno dan Bripka Angga, lantaran menilang motor anaknya karena melanggar lalu lintas,” kata AKBP Imam Tarmudi didampingi Kasat Reskrim AKP M.Ikang Ade Putra dan Kasat Lantas AKP Ricky Mozam saat menggelar konferensi pers di Mapolres Banyuasin, Kamis (25/11/2021).
Baca Juga: Terungkap! Pelaku Penyerangan Dua TNI di Papua adalah KKB Pimpinan Tendius Gwijangge
Dia menambahkan, aksi premanisme tersebut dilakukan tersangka, di Simpang Tugu Polwan Kecamatan Betung Banyuasin.
M Nur menyerang dua polisi setelah anaknya ditilang karena tidak mengenakan helm dan tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan.
Si anak melapor pada pelaku dan langsung mendatangi anggota Satlantas Polres Banyuasin yang sedang melakukan pengaturan lalu lintas di Simpang Tugu Polwan.
“Pelaku ini sudah dijelaskan oleh anggota, bila sang anak ditilang karena tidak mengenakan helm saat berkendara. Selain itu, tidak dapat menunjukan surat-surat kendaraan. Tetapi, tetap saja tidak terima dan mengayunkan parang dan celurit yang dibawanya ke arah anggota,” kata dia.
Saat mendatangi kedua anggota polantas tersebut, pelaku ternyata sudah menyiapkan parang dan celurit dari rumah.
Karena tidak menerima penjelasan dari anggota, pelaku menuju ke arah mobilnya dan mengambil parang serta celurit. Parang dan celurit itulah, yang diarahkan ke anggota.
“Melihat hal tersebut, meski membawa senjata anggota berupaya menghindar. Pelaku tetap saja mengejar anggota yang menghindari ayunan parang dan celurit dari pelaku,” imbuhnya.
Penyerangan yang telah membahayakan nyawa anggota tersebut langsung dilaporkan ke Kasatlantas Polres Banyuasin AKP Ricky Mozam.
Berdasarkan laporan tersebut, bersama Satreskrim Polres Banyuasin pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya di kawasan Betung.
“Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti sepeda motor, mobil dan juga parang. Termasuk celurit yang digunakan menyerang anggota,” tuturnya.
Baca Juga: Polisi Bakal Panggil Koordinator Demo Pemuda Pancasila: Kalau Mangkir, akan Dijemput Paksa
Pelaku mengaku menyesal atas tindakannya melakukan penyerangan terhadap polisi yang sedang bertugas.
”Spontan kesal saja, karena anak saya kena tilang. Saya tidak terima saja, anak saya kena tilang,” kata Kapolres menirukan penjelasan pelaku.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV