> >

Tok! Upah Minimum Kota (UMK) Bandung 2022 Sebesar Rp3,74 Juta

Peristiwa | 26 November 2021, 16:04 WIB
Wali Kota Bandung Oded M Danial menandatangani upah minimum kota (UMK) Bandung 2022 sebesar Rp3,74 juta (26/11/2021).. (Sumber: Tribun Jabar )

Selanjutnya, pemerintah kota dan kabupaten di Jawa Barat pun menetapkan upah minimum di wilayahnya berdasarkan kesepakatan di Dewan Pengupahan masing-masing wilayah.
 

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU