> >

Banyak Aset Negara Dijual, Kejaksaan NTT Buru Pejabat Aktif dan Nonaktif

Hukum | 26 November 2021, 14:39 WIB
Tim Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, melakukan penertiban aset negara di daerah itu pada Jumat (26/11/2021). (Sumber: Kejari Kota Kupang via Kompas.id )

KUPANG, KOMPAS.TV – Sebanyak 65 mobil yang terdaftar sebagai aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) ditarik kembali keberadaannya dari orang yang tidak tepat, entah secara sengaja atau tidak.

Kejaksaan Tinggi NTT sudah selama satu bulan terkahir gencar memburu dan menarik aset negara yang berupa kendaraan tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejaksaan Tinggi NTT Abdul Hakim mengatakan, pihaknya telah menarik 65 mobil yang terdaftar sebagai aset Pemprov NTT.

Sebagian kendaraan yang ditarik dalam kondisi layak beroperasi hingga rusak berat.

“Perburuan aset dilakukan bersama oleh kejaksaan dan bagian pendataan aset dari Pemprov NTT, sebagaimana nota kesepahaman antara Pemprov NTT dan Kejaksaan Tinggi NTT. Sejauh ini, terdapat berbagai kendala yang ditemui tim,” terangnya, Jumat (26/11/2021), dilansir dari Kompas.id.

Adapun mereka yang menjadi sasaran adalah mantan pejabat, pensiunan aparatur sipil negara, ataupun yang masih aktif.

Dalam hal ini pula, baik yang sedang atau pernah bertugas di lembaga eksekutif maupun legislatif. Bagi yang tak mau menyerahkan aset negara itu ada ancaman pidana yang menanti.

Masih melansir dari Kompas.id, sejumlah mobil dilaporkan hilang. Bahkan, ada yang sudah dijual kepada pihak lain dengan harga sangat murah.

Mobil Toyota Fortuner, misalnya, dijual dengan harga cuma Rp94 juta. Padahal, prakiraan harganya di atas Rp300 juta. Selain itu, ada mobil yang bahkan dibawa ke luar pulau.

Baca Juga: NTT Darurat Sindikat Perdagangan Orang - Asa Dan Derita Puan Pekerja Migran (2) - Berkas Kompas

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Kompas.id


TERBARU