Polisi dan TNI yang Baku Hantam di Ambon Diproses sesuai Kode Etik Instansi Masing-masing
Peristiwa | 25 November 2021, 10:31 WIB“Tidak ada dendam dan masing-masing anggota akan diperiksa di satuan masing-masing.”
Baca Juga: TNI dan Polisi di Ambon Adu Jotos, Pimpinan Kedua Instansi Berdamai dan Periksa Oknum
Kronologi
Diberitakan sebelumnya, dua anggota polisi dan seorang prajurit TNI terlibat baku hantam di depan Pos Mutiara Mardika Kecamatan Sirimau, Kota Ambon pada Rabu, 24 November 2021 sekitar pukul 18.30 WIT.
Dilansir dari Antara, perkelahian anggota TNI dan Polri itu terjadi berawal ketika dua petugas Polresta Ambon berinisial NS dan ZL sedang mengatur jalannya lalu lintas.
Saat itu, NS menghentikan seorang pengendara yang menggunakan motor jenis KLX tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKP).
Karena tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan kendaraan berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), motor tersebut kemudian dibawa oleh NS dan ZL ke Pos Mutiara untuk diamankan.
Pengendara motor yang tidak diketahui identitasnya itu lantas menelepon saudaranya yang ternyata anggota TNI yang bertugas di Provos Kodam XVI Pattimura berinisial BK.
Seorang prajurit TNI pun datang mengenakan seragam dinas dan memaki petugas lalu lintas, lalu mendorong NS dan memukulnya. Sontak, terjadi perkelahian di antara mereka.
Peristiwa perkelahian anggota Polri dan TNI tersebut sempat direkam oleh warga yang tengah melintas di lokasi kejadian. Video tersebut pun akhirnya viral setelah diunggah ke media sosial.
Baca Juga: Viral Video Baku Hantam 2 Polisi Lawan 1 TNI di Ambon, Berakhir Damai
Penulis : Hedi Basri Editor : Purwanto
Sumber : Antara