Viral Video Baku Hantam 2 Polisi Lawan 1 TNI di Ambon, Berakhir Damai
Peristiwa | 24 November 2021, 22:52 WIBSaat itu, NS menghentikan seorang pengendara yang menggunakan motor jenis KLX tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKP).
Karena tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan kendaraan berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), motor tersebut kemudian dibawa oleh NS dan ZL ke Pos Mutiara untuk diamankan.
Pengendara motor yang tidak diketahui identitasnya itu lantas menelepon saudaranya yang ternyata anggota TNI yang bertugas di Provos Kodam XVI Pattimura berinisial BK.
Baca Juga: TNI Disebut Beri Bisikan ke AHY, Kubu Moeldoko: Jika Benar, TNI dalam Kondisi Membahayakan Negara
Oknum anggota TNI itu datang mengenakan seragam dinas dan memaki petugas lalu lintas, lalu mendorong NS dan memukulnya.
Kendati demikian, tindakan disiplin terhadap mereka yang terlibat perkelahian akan tetap dilakukan. Untuk oknum anggota polisi akan ditangani oleh Polresta Pulau Ambon, sedangkan oknum anggota TNI akan dilakukan oleh Pomdam XVI/Pattimura.
"Ketiga oknum anggota polisi dan TNI selanjutnya akan diproses oleh masing-masing institusinya sesuai kode etik kedisiplinan," ucap Roem.
Baca Juga: Soal Cekcok Anak Jenderal di Bandara Soetta, Panglima TNI: Kami Telusuri
Senada dengan Kabid Humas Polda Maluku, Kapendam Kolonel Arh Adi Prayogo juga menyatakan perkelahian yang terjadi hanyalah kesalahpahaman, dan telah diselesaikan dengan jalan damai di Pomdam XVI/Pattimura.
"Ini permasalahan adalah kesalahpahaman. Dan ini sudah didamaikan oleh pimpinan ke dua belah pihak,” ujar Adi Prayogo.
“Tidak ada dendam dan masing-masing anggota akan diperiksa di satuan masing-masing.”
Baca Juga: Jenderal Andika Perkasa Buka Suara Soal Surat Telegram Panglima TNI yang Atur Pemeriksaan Prajurit
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Antara