> >

Tak Ada Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru 2022 di Kabupaten Semarang, Polisi: Cegah Covid-19

Update | 23 November 2021, 19:59 WIB
Ilustrasi pesta kembang api dalam perayaan malam tahun baru. Polres Semarang melarang pesta kembang api dalam rangka perayaan malam Tahun Baru 2022. (Sumber: Unsplash.com/alexjones)

Baca Juga: Resmi Dirilis, Ini Aturan Perayaan Natal selama PPKM Level 3 hingga 2 Januari 2021

Secara terpisah, Manajer Kampoeng Kopi Banaran Frina Bonita pun mengaku, siap mematuhi anjuran pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19.

"Kita semua berharap pandemi segera berlalu dan kehidupan kembali normal. Saat ini (Kabupaten Semarang) sudah PPKM Level 1 dan ada berbagai kelonggaran, ini harus kita jaga bersama," ujarnya.

Sebagai pengelola tempat wisata Kampoeng Kopi Banaran, Frina tak lupa meminta supaya ada kelonggaran ketika penerapan PPKM Level 3 selama masa Libur Nataru.

"Namun, kami tetap mendukung apa pun yang menjadi kebijakan pemerintah dalam rangka mengendalikan lonjakan kasus aktif Covid-19," terang Frina.

"Karena itu, kami tidak mau lalai, yang dampaknya dapat memicu lonjakan kasus Covid-19 atau gelombang ketiga serta penutupan kembali kegiatan pariwisata secara total," imbuhnya.

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU