Ratusan Pengemudi Gojek Geruduk Kantor Perwakilan di Solo, Tuntut Tarif Ongkir Gofood Jadi Rp8 Ribu
Peristiwa | 23 November 2021, 12:13 WIBSOLO, KOMPAS.TV - Ratusan pengemudi Gojek geruduk kantor perwakilan di Solo, Jawa Tengah dengan menuntut tarif ongkos kirim (ongkir) untuk dinaikkan seperti semula.
Aksi pengemudi Gojek Solo Raya ini dipicu dengan diturunkannya tarif minimum ongkir layanan Gofood yang semula Rp8.000 menjadi Rp6.400. Bahkan para pengemudi menilai penuruan ini tidak manusiawi dan cenderung tidak memberikan keuntungan.
"Kita di sini tidak ada penawaran tidak ada mediasi, mitra Gojek Solo Raya minta kembali ke 8 ribu titik," kata Koordinator Lapangan Aksi Hanafi kepada KOMPAS TV, Senin (22/11/2021).
Lebih lanjut Hanafi menyebut penurunan tarif ongkir Gofood cenderung tidak memberi keuntungan pada pengemudi. Pasalnya, dari ongkir tersebut pihaknya masih harus membayar biaya parkir saat melakukan pemesanan baik itu di toko ataupun di sebuah mal.
Bahkan juga masih harus mengeluarkan uang parkir ketika harus mengantarkan pesanan seperti ke rumah sakit ataupun mal.
Baca Juga: Digugat 2 Triliun Terkait Sengketa Merek GoTo, Gojek & Tokopedia Gugat Balik
Selama tarif diturunkan, kata Hanafi, pihaknya hanya bisa mendapat untung sebesar Rp3.400. Oleh karena itu, para pengemudi Gojek se Solo Raya meminta agar tarif ongkir bisa kembali menjadi Rp8.000.
"Selama turun menjadi 6.400, kita ngambil ke resto kena parkir. Atau nganter ke mal dan tempat seperti rumah sakit kena parkir juga Rp2.000, jadi driver cuma menerima Rp3.400," kata Hanafi.
"Bayangkan sendiri jenengan sebagai mitra di jalan raya hujan-hujan dengan menerima upah Rp3.400, bayangkan," ujarnya.
Sementara itu, dalam aksi yang dilakukan di halaman kantor perwakilan PT. Gojek Indonesia, para pengemudi yang datang secara bergantian menyampaikan orasi dan keresahannya soal tarif ongkir.
Selain menyampaikan secara lisan, diketahui pengemudi Gojek juga menyerahkan surat kepada perwakilan Pemkot Solo.
Melansir Tribunsolo, Head of Regional Corporate Affairs Gojek Central & West Java, Mulawarman, menyatakan bahwa penyesuaian ongkir tersebut hanya diterapkan pada ongkir jarak dekat hingga 2 km saja. Sedangkan ongkir dalam jarak di atas 2 km, tarif ongkir tetap sama.
Baca Juga: Gojek dan Tokopedia Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Sengketa Merek
"Hal ini dilakukan salah satunya untuk meningkatkan potensi pendapatan mitra yang memungkinkan adanya waktu penyelesaian order yang lebih singkat dengan jarak yang lebih dekat. Sehingga, mitra driver bisa lebih banyak mendapatkan order," kata Mulawarman.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/tribunsolo