> >

Pemprov DIY Tidak Tutup Tempat Wisata Saat PPKM Level 3 Libur Nataru, Ini Alasannya

Peristiwa | 23 November 2021, 10:13 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji (Sumber: TRIBUNJOGJA/ Yuwantoro Winduajie)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY memutuskan tidak akan membatasi wisatawan pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Meskipun, pemerintah pusat telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 di seluruh Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji lantaran Pemprov DIY mengalami kesulitan dalam melakukan penyekatan di titik-titik masuk perbatasan masuk ke wilayah Yogyakarta.

Selain itu pihaknya juga tidak akan melakukan penutupan tempat wisata, sebab saat ini DIY sudah masuk PPKM Level 2 dan sudah banyak tempat wisata yang dibuka.

"Level 3 dan 4 kan kita tutup, apa bisa kita lakukan, sedangkan DIY kan level 2. Untuk sosialisasinya juga tidak mudah untuk tidak datang ke Yogyakarta. Apalagi penyekatan di perbatasan ya, sudah sulit sekarang ini, sudah tidak memungkinkan ya," kata Kadarmanta Baskara Aji seperti diwartakan Kompas.com, Senin (22/11/2021).

Lebih lanjut, Aji menyatakan bahwa pihaknya tetap akan melakukan pemeriksaan dan kontrol secara acak pada kendaraan yang hendak menuju wilayah DIY.

Baca Juga: Jokowi Sebut Ada Pihak yang Tolak PPKM Level 3 Diterapkan di Seluruh Wilayah Indonesia

Hal ini dilakukan karena kata Aji tidak mungkin setiap orang yang hendak masuk ke DIY diperiksa karena dikhawatirkan malah menimbulkan kemacetan.

"Kalau angkutan darat kita sudah sulit untuk melakukan kontrol, paling-paling sampel saja," imbuhnya.

Aji juga menjelaskan keputusan ini diambil karena setiap daerah diberi kewenangan oleh pemerintah pusat untuk melakukan pengaturan Nataru meski harus menerapkan PPKM Level 3 sesuai kondisi di lapangan.

Salah satu hal yang perlu dilakukan yakni membatasi kapasitas wisatawan yang masuk ke destinasi wisata. Adapun Pemprov DIY, kata Aji sudah memberlakukan one gate system di Kota Yogyakarta setiap akhir pekan.

Rencananya aturan itu bakal diterapkan di seluruh DIY selama PPKM level 3 akhir tahun.

"Saya kira bagus juga kalau di tempat lain dengan one gate, sampelnya bisa merata. Kalau masuknya sak karepe dewe (seenaknya sendiri) kita kesulitan," kata dia.

"Yang penting itu diatur di masing-masing lokasi destinasi (wisata), hotel, travel supaya protokol kesehatannya ditegakkan. Hotel juga wajib menggunakan CHSE, peduli lindungi pun dimaksimalkan," sambungnya.

Sementara itu, menurut Kepala Dinas Pariwisata (dispar) DIY, Singgih Rahardjo meski tidak ditutup, destinasi wisata hanya diperbolehkan membuka 25 persen kawasan wisata mereka selama Nataru.

Bahkan seluruh pengelola wisata diharuskan melakukan pengetatan protokol kesehatan. Seperti, memastikan ketersediaan fasilitas cuci tangan, kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) hingga penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan Visiting Jogja.

"Persyaratan wisata yang ujicoba buka juga ditinjau kembali protokolnya, seperti fasilitas cuci tangan, kesiapan SDM, pemanfaatan peduli lindungi dan visiting jogja," jelas Singgih Rahardjo.

Bahkan, Pemprov DIY juga akan memberlakukan skenario penyiapan jaringan internet.  Sebab selama ini jaringan internet yang tidak stabil sering jadi kendala wisatawan masuk ke destinasi wisata.

Baca Juga: Berlaku 24 Desember 2021, Ini Aturan Perjalanan Selama PPKM Level 3 Libur Nataru

Singgih menambahkan, jumlah wisatawan yang masuk ke DIY saat ini memang sudah tidak bisa dibendung. Karenanya dimungkinkan libur Nataru nanti, angka kunjungan wisatawan akan semakin tinggi.

Saat setiap hari angka kunjungan wisatawawan ke DIY sekitar 2.000-3.000 wisatawan masuk ke DIY. Angka ini meningkat signifikan setiap akhir pekan hingga 7.000-8.000 orang.

"Berkaitan PeduliLindungi kan isunya sinyal. Kalau sinyal tidak bisa, skenarionya dengan menggunakan profil wisatawan di aplikasi visiting jogja, apakah hijau, merah, hitam. Selain itu juga wisatawan bisa menunjukkan kartu vaksin," pungkas Singgih.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU