> >

Polisi Bekuk ASN Pencuri 40 Kilogram Beras dan 6 Tabung Gas di Parepare

Kriminal | 16 November 2021, 23:43 WIB
Polsek Ujung Parepare merilis berita penangkapan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang mencuri 40 kilogram beras dan enam tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram. (Sumber: Humas Polri)

PAREPARE, KOMPAS.TV – Kepolisian Sektor (Polsek) Ujung, Polres Parepare, Sulawesi Selatan, merilis berita penangkapan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang mencuri 40 kilogram beras dan enam tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram.

Melansir laman resmi Humas Polri, Selasa (16/11/2021), Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ujung AKP Muh Anwar menjelaskan, pelaku Erwin (39) melakukan aksinya di salah satu toko di Kota Parepare.

Namun, aksi ASN yang bekerja di lingkup Pemerintah Kota Parepare ini terekam oleh kamera pengawas atau CCTV.

Baca Juga: Polisi Ringkus Tersangka Pencurian Spesialis Pecah Kaca Mobil

Pencurian yang dilakukan oleh Erwin tersebut terjadi di Jalan Mangga Tengah, Kelurahan Labukkang, pada Sabtu (13/11/2021) pukul 11.30 WITA.

Kapolsek mengatakan, saat itu, setelah menerima laporan, personel penjagaan bersama SPKT mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan dilanjutkan dengan pencarian oleh tim Resmob.

”Tim gabungan Polsek Ujung Polres Parepare dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Turisno, SH langsung melakukan penangkapan saat pelaku sedang berjalan kaki menuju ke rumahnya,” jelas Anwar dalam jumpa pers yang digelar Selasa.

Selanjutnya, Anwar menjelaskan kronologi kejadian pencurian.

Saat berada di toko, kata Anwar, pelaku masuk melalui pintu depan yang tidak terkunci.

Pelaku kemudian mengambil beras seberat 40 kilogram dan dua tabung gas elpiji 3 kilogram, lalu membawanya menggunakan sepeda motor jenis Sky Wife.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU