Viral Video Bupati Banyumas Minta KPK Panggil Dulu Kalau Mau OTT, Begini Klarifikasinya
Peristiwa | 15 November 2021, 05:05 WIBBaca Juga: Penyelidikan Formula E Dinilai Salah Prosedur, KPK Minta Publik Tidak Buat Keputusan Prematur
Padahal, kata dia, bisa jadi kepala daerah tersebut punya potensi dan kemampuan untuk memajukan daerahnya. Ia mengatakan, belum tentu dengan terjaring OTT, keadaan daerah tersebut akan menjadi lebih baik.
Selain itu, lanjut dia, kepala daerah yang kena OTT bisa jadi baru pertama kali berbuat dan bisa jadi tidak tahu karena sering di masa lalu kebijakan tersebut aman-aman saja, sehingga diteruskan.
Achmad Husein menerangkan, jika dilihat kemajuan kabupaten yang pernah terkena OTT hampir pasti lambat karena semua ketakutan berinovasi, suasana pasti mencekam, dan ketakutan walaupun tidak ada lagi korupsi.
"Oleh karena itu, saya usul untuk ranah pencegahan apakah tidak lebih baik saat OTT pertama diingatkan saja dahulu dan disuruh mengembalikan kerugian negara, kalau perlu lima kali lipat, sehingga bangkrut dan takut untuk berbuat lagi,” kata Achmad Husein.
Baca Juga: Ketimbang Usut Kasus Formula E, Pakar Sarankan KPK Fokus Usut Dugaan Korupsi Tes PCR
“Toh untuk OTT, sekarang KPK dengan alat yang canggih, (dalam) satu hari mau OTT lima bupati juga bisa. Baru kalau ternyata berbuat lagi ya di-OTT betulan, dihukum tiga kali lipat silakan atau hukum mati sekalian juga bisa.”
Husein pun kembali menegaskan bahwa pernyataan yang ia sampaikan dalam forum tersebut, merupakan ranah diskusi pencegahan, bukan penindakan.
“Tapi kalau mau OTT nggih monggo, sebab kalau KPK berkehendak, bisa jadi 90 persen akan kena semua, walau kecil pasti bupati ada masalahnya,” ujar dia.
“Cari saja salahnya dari begitu banyak tanggung jawab yang diembannya, mulai dari Presiden sampai dengan kepala desa pasti akan ditemukan salahnya walau kadarnya berbeda-beda.”
Baca Juga: Pemprov DKI Berikan Dokumen Formula E kepada KPK, Fraksi PDIP: Kok ke KPK Berani, ke Sini Kagak?
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Antara