Polisi Sebut Motif Pemalak TKW di Wisma Atlet untuk Beli Makan
Hukum | 14 November 2021, 07:22 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Dua pelaku pungutan liar kepada tenaga kerja wanita (TKW) yang melakukan karantina sepulang dari luar negeri di sekitar area parkir Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara akhirnya ditangkap polisi.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengungkapkan, pelaku melakukan pungli agar mendapat uang untuk keperluan membeli makan.
"Motifnya ekonomi, untuk cari makan saja. Intinya untuk motif ekonomi saja," ujar Guruh, seperti dikutip dari Kompas,com, Sabtu (13/11/2021).
Kendati demikian, Guruh belum dapat menjelaskan lebih lanjut penyelidikan kasus pungli di lingkungan pusat karantina untuk penanganan Covid-19 itu.
Dia hanya memastikan bahwa sampai saat ini penyidik masih melakukan pendalaman.
Dua pelaku yang sudah ditangkap juga belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya belum (ditetapkan tersangka), kan masih dalam proses pemeriksaan," jelas Guruh.
Baca juga: Segini Cuan Tukang Parkir yang Palak TKW di Wisma Atlet Pademangan, Polisi: Rp3 Juta per Minggu
Diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, aksi pungli terhadap TKW yang hendak menjalani karantina itu terjadi pada Senin (25/10/2021).
Aksi pungli itu terekam video dan viral di media sosial.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV