> >

34 Napiter Ucapkan Ikrar Setia pada NKRI di Lapas Gunung Sindur

Peristiwa | 9 November 2021, 19:38 WIB
Sebanyak 34 narapidana kasus tindak pidana khusus terorisme (napiter) berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Selasa (9/11/2021). (Sumber: Ditjen PAS Kemenkumham)

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat, Sudjonggo, berharap ke depannya, Lapas Narkotika Gunung Sindur tetap menjaga sinergitas dengan penegak hukum terkait, terutama dalam membina narapidana.

“Semoga ke depannya Lapas Narkotika Gunung Sindur tetap menjaga sinergi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum terkait, seperti dengan Kepolisian Resor, Densus, BNPT, BIN, Kodim, dan stakeholder lainnya dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, terutama dalam membina narapidana terorisme,” pesan Sudjonggo.

Salah seorang narapidana terorisme yang berikrar setia kepada NKRI, Amad Fauzan, mengaku beruntung mendapat pembinaan deradikalisasi di dalam Lapas.

Ia berterima kasih karena mendapat perlakuan yang baik dan tidak diskriminatif walau berstatus narapidana kategori extraordinary. 

Baca Juga: Puluhan Mantan Napiter Poso Serentak Ikrar NKRI

Ia berjanji akan setia dan patuh kepada NKRI serta ikut serta menjaga masyarakat bangsa dan negara dari segala aksi terorisme yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan.

"Terima kasih kepada pihak Lapas yang telah sabar memberi pembinaan dengan sangat baik, humanis tanpa kekerasan, dan tidak diskriminatif.  Hal itu sangat menyentuh hati kami hingga proses deradikalisasi dapat diterima dengan baik," tuturnya.

Tahapan pelaksanaan ikrar NKRI di Lapas Narkotika Gunung Sindur dirumuskan sebagai suatu kegiatan utuh, integratif, dan berkesinambungan serta bersinergi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Datasemen Khusus (Densus) 88, Badan Intelijen Negara (BIN), Komando Distrik Militer (Kodim), hingga Kementerian Sosial.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU