> >

Densus 88 Kembali Bekuk Terduga Teroris Jaringan JI di Bandar Lampung

Hukum | 9 November 2021, 06:23 WIB
Ilustrasi petugas Densus 88 Antiteror Polri. Tim Densus 88 Antiteror Polri melakukang pengejaran jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Lampug.(Sumber: KOMPAS.com /ANDREAS LUKAS ALTOBELI)

Selain itu, P mengetahui terkait aliran dana JI dalam Struktur Korwil Lampung.

"Yang bersangkutan pernah mengikuti kegiatan idad (pelatihan fisik) yang dilaksanakan di beberapa tempat di Lampung. Terlibat aktif dalam berbagai pertemuan Kelompok JI yang diadakan di Lampung," kata Ramadhan.

Baca Juga: Lagi! Densus 88 Amankan Empat Orang Terduga Teroris

Penangkapan P merupakan pengembangan dari penangkapan tujuh terduga teroris Kelompok JI Lampung sebelumnya.

Tujuh anggota JI Lampung tersebut terlibat dalam penggalangan dana melalui yayasan amal Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurahman bin Auf (LAZ BM ABA).

Ketujuh tersangka tersebut, masing-masing berinisial SU (61), SK (59), DRS, DW (47), F (34), AA (42), NA (42), dan S (47).

Baca Juga: Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris Jemaah Islamiyah di Lampung

Penulis : Hedi Basri Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Antara


TERBARU