Densus 88 Kembali Bekuk Terduga Teroris Jaringan JI di Bandar Lampung
Hukum | 9 November 2021, 06:23 WIBBANDAR LAMPUNG, KOMPAS.TV - Tim Detasemen Khusus 88 Mabes Polri kembali menangkap seorang terduga pelaku terorisme berinisial P (40) di Bandar Lampung, Lampung, Senin (8/11/2021).
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Polisi Zahwani Arsyad, membenarkan ada penangkapan terduga teroris itu.
"Iya benar ada penangkapan seseorang yang patut diduga sebagai pelaku terorisme oleh Tim Densus 88 Polri," kata Zahwani seperti dilaporkan Antara.
Ia bilang, P (warga Bandarlampung) terjadi di wilayah Kecamatan Sukabumi, sebagai hasil pengembangan polisi dari para terduga pelaku terorisme yang sebelumnya telah ditangkap beberapa hari lalu.
Diketahui, P bekerja sebagai montir di salah satu bengkel di Bandarlampung, dan juga ketua Umum Iqtisod Korwil Lampung yang juga sekaligus sebagai penanggung jawab wilayah di Pesawaran, Pringsewu, dan Bandarlampung.
"Selanjutnya terduga P dilakukan pemeriksaan sesuai dengan UU Nomor 5/2018 tentang Perubahan Atas UU Nomor 15/2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme," ujarnya.
Baca Juga: Sebanyak 1.200 Kotak Amal LAZ ABA Diamankan Tim Densus 88
Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan P ditangkap Densus 88 di Pulau Nias, Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung, pukul 16.25 WIB.
"Terduga ditangkap sore tadi pukul 16.25 WIB tanpa perlawanan," kata Ramadhan, di Jakarta, Senin.
Ramadhan menyebutkan sebagai anggota Jamaah Islamiyah (JI), terduga P merupakan Ketua Umum Iqtishod Korwil Lampung dan sebagai Ketua Tim Satu Iqtishod yang meliputi wilayah Bandar Lampung, Pesawaran, dan Pringsewu.
Penulis : Hedi Basri Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Antara