> >

Tangkap Sejumlah Terduga Teroris, 1.200 Kotak Amal di Lampung Disita Densus 88

Kriminal | 6 November 2021, 12:08 WIB
Densus 88 membawa barang bukti berupa kotak amal dan berkas dari rumah terduga teroris di Pesawaran, Provinsi Lampung pada MInggu (31/10/2021). (Sumber: Kompas TV/)

Berdasarkan informasi, F merupakan warga RT13 RW04 Kelurahan Purwoasri, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro. Adapun penangkapan terhadap F merupakan hasil pengembangan para pelaku yang terlebih dahulu ditangkap.

Kendati demikian, Pandra tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan pelaku yang patut diduga teroris oleh Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri.

Baca Juga: Kantor LAZ ABA Lampung Digeledah Densus 88 Terkait Pendanaan Teroris!

Dia mengatakan keterangan keterangan selengkapnya akan disampaikan oleh Divisi Humas Mabes Polri terkait penindakan Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Lampung.

Mengingat, kata dia, Polda Lampung hanya mem-back up penindakan Tim Densus 88 Antiteor Mabes Polri terhadap terduga teroris tersebut. 

"Polda Lampung sifatnya hanya mem-back up, selanjutnya lebih jelas akan disampaikan Divisi Humas Mabes Polri," ujarnya menegaskan. 

Diketahui, pada beberapa hari ini tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap sejumlah orang di beberapa tempat di Provinsi Lampung diduga terkait dengan terorisme.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri juga telah menangkap terduga teroris berinisial DW (45) di Lampung.

Tak hanya itu, Densus 88 juga menyita 791 kotak amal yang diduga untuk membiayai kegiatan terorisme di wilayah Bandar Lampung.

"Selain menangkap DW, Densus 88 juga menyita 791 kotak amal, sejumlah uang dan barang lainnya. Kotak amal yang disita adalah milik Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurahman bin Auf (LAZ BM ABA),” kata Pandra di Bandar Lampung, Rabu (3/11/2021).

Penangkapan terhadap DW, lanjut Pandra, merupakan hasil pengembangan dari penangkapan dua terduga teroris sebelumnya.

Penulis : Hedi Basri Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU