Diduga Lakukan Kekerasan dan Pelecehan Seksual, Lima Petugas Lapas Yogyakarta Dicopot Sementara
Peristiwa | 5 November 2021, 18:55 WIBSLEMAN, KOMPAS.TV - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta mencopot sementara lima petugas Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta dari jabatannya karena dugaan kekerasan dan pelecehan seksual pada para narapidana.
Sebelumnya, sejumlah mantan narapidana Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta mengadu ke ORI Perwakilan DIY dan Jawa Tengah pada Senin (1/11/2021) mengenai dugaan kekerasan oleh petugas.
Vincentius Titih Gita Arupadatu, salah seorang eks napi Lapas Narkotika Yogyakarta mengaku diinjak-injak, dipukul menggunakan selang, hingga dipukul memakai kelamin sapi jantan yang sudah dikeringkan.
Baca Juga: Buntut Dugaan Penganiayaan Napi, Komnas HAM Periksa Petugas Lapas Narkotika Yogyakarta
Vincentius dan eks napi lainnya juga diduga mengalami pelecehan seksual. Kanwil Kemenkumham DIY menyebut, tindakan pendisiplinan oleh para petugas itu melanggar SOP.
Mereka terindikasi menegakkan kedisiplinan secara berlebihan terhadap para warga binaan saat masa pengenalan lingkungan (mapenaling) di Blok Edelweis Lapas.
"Setelah melakukan investigasi bahwa ada nama orang-orang ini yang melakukan penekanan. Mereka melakukan tindakan melewati SOP karena untuk pendisiplinan WBP tidak harus begitu," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Budi Argap Situngkir, Jumat (5/11/2021), dikutip dari ANTARA.
Meski begitu, Budi yakin tindakan para petugas itu bukan merupakan perilaku sadistis, seperti aduan sejumlah eks WBP ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) - Jawa Tengah.
"Harus diingat tidak benar sampai perlakuan sadis sekali," kata Budi.
Ia menyebut, Lapas Narkotika Yogyakarta selama ini memiliki program pembinaan yang baik bagi WBP karena bersih dari penggunaan telepon genggam, peredaran narkoba, dan transaksi uang.
Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Antara