Diduga Lakukan Kekerasan dan Pelecehan Seksual, Lima Petugas Lapas Yogyakarta Dicopot Sementara
Peristiwa | 5 November 2021, 18:55 WIBAkan tetapi, pihaknya tetap mencopot sementara lima petugas Lapas Yogyakarta karena melanggar SOP.
"Untuk sementara kami copot, kami tarik lima petugas itu ke Kanwil (Kemenkumham DIY)," kata Budi.
Baca Juga: Masyarakat Yogyakarta Diimbau untuk Waspada, Kasus Covid-19 Mulai Naik Lagi
Budi menambahkan, pihaknya juga mencopot petugas pejabat kepala keamanan di lapas itu karena bertanggung jawab terkait tindakan petugas.
"Kami copot (sementara) karena kepala keamanan yang bertanggung jawab," ucap Budi.
Menurut dia, pencopotan sementara itu seiring dengan keputusan pemeriksaan terhadap lima petugas lapas yang berlangsung di Kanwil Kemenkumham DIY mulai Kamis (4/11/2021).
Budi menuturkan keputusan memeriksa dan mencopot jabatan sementara lima petugas tersebut mengacu informasi yang dikumpulkan Tim Investigasi Kanwil Kemenkumham DIY.
Sebelumnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Gusti Ayu Putu Suwardani menjelaskan sebagian lima petugas itu menjabat sebagai Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dan petugas regu pengamanan lapas.
Mengenai sejauh mana tindakan berlebihan mereka, ia belum bisa membeberkan karena tim pemeriksa masih akan menggali informasi lebih mendalam.
Ia memastikan Tim Investigasi Kanwil Kemenkumham DIY bakal bekerja objektif mengurai kasus tersebut.
"Harus objektif. ini bukan masalah yang biasa. Ini melanggar HAM kalau memang terjadi," tutur Gusti Ayu.
Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Antara