Hormati Pemeriksaan KPK, Wagub DKI Berharap Formula E Bisa Diselenggarakan Sesuai Rencana, Juni 2022
Berita daerah | 5 November 2021, 14:22 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap ajang balap mobil listrik atau Formula E bisa dilaksanakan sesuai jadwal yaitu pada 4 Juni 2022.
Karena dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kata dia, semua proses untuk Formula E juga dinyatakan tidak menimbulkan kerugian negara.
“Harapannya bisa dilaksanakan sebagaimana yang sudah direncanakan. Sesuai juga laporan BPK, semua ini tidak ada kerugian negara,” kata Riza di Balai Kota Jakarta, Jumat (5/11/2021).
Riza juga mengatakan, Formula E akan diselenggarakan sesuai aturan dan diharapkan bisa diadakan sesuai rencana.
“Semua proses ini dilakukan oleh Jakpro dan Pemprov DKI sudah melalui proses panjang, sesuai aturan dan ketentuan. Insya Allah tidak ada kendala dan masalah,” katanya.
Baca Juga: KPK Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi Formula E
Kendati begitu, pihaknya juga menghormati proses hukum yang saat ini dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta keterangan dan klarifikasi terkait pelaksanaan Formula E dari seorang pejabat di DKI Jakarta.
“Jajaran kami nanti dari Jakpro dan Dispora akan memberikan keterangan semua fakta dan kondisi di lapangan. Harapan kami tidak ada masalah berarti,” katanya.
Sebelumnya, sejumlah pemberitaan menyebutkan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta Ahmad Firdaus dimintai keterangan oleh KPK.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, permintaan keterangan dilakukan karena ada laporan warga soal potensi kasus yang terjadi dalam proses pelaksanaan Formula E.
Namun, ia tidak memberikan detail soal laporan masyarakat tersebut.
Sementara itu, seperti dilansir Antara, Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz menegaskan, tidak ada kerugian negara yang ditimbulkan oleh balap mobil listrik Formula E yang rencananya dihelat pada 2022.
"Tidak ada kerugian, ini kan banyak orang mempermasalahkan karena komitmen 'fee' tidak dikembalikan sehingga dianggap hilang, tapi kan kenyataannya tidak hilang," kata Aziz dalam sambungan telepon di Jakarta, Sabtu (16/10/2021).
Aziz mengatakan bahwa dana komitmen yang disebut DKI sebesar Rp560 miliar tidak hilang, melainkan akan digunakan oleh pihak Formula E Operation (FEO) untuk melaksanakan balap mobil listrik itu, termasuk mendatangkan staf, biaya akomodasi, hingga membuat kegiatan yang terkait Formula E.
"Jadi itu merupakan ongkos dan akomodasi untuk operasional FEO saat menggelar Formula E di Jakarta sehingga (bisa dibilang) uang itu akan kembali pada masyarakat Jakarta dalam bentuk sewa hotel dan sebagainya," tutur dia.
Baca Juga: KPK Mintai Keterangan Sejumlah Pihak Terkait Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Formula E
Penulis : Hedi Basri Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara