> >

Berkaca dari Kecelakaan Vanessa Angel, Polda Jatim Buat 7 Titik Pengendalian Kecepatan di Jalan Tol

Hukum | 5 November 2021, 13:23 WIB
Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Latif Usman menjelaskan akan ada pengendalian kecepatan di tol wilayah Jawa Timur. Hal ini berkaca dari kecelakaan maut yang dialami keluarga Vanessa Angel. (Sumber: KOMPAS TV)

SURABAYA, KOMPAS.TV - Ditlantas Polda Jawa Timur bakal menindak pengendara yang melampaui batas maksimal kecepatan kendaraan yang melaju di jalan tol di wilayah Jatim.

Hal ini berkaca dari kecelakaan tunggal yang merenggut nyawa Vanessa Angel beserta suami Febri Andriansyah alias Bibi Andriansyah di KM 673+300A ruas tol Jombang-Mojokerto (Jomo) sekitar pukul 12.30 WIB, Kamis (4/11/2021). 

Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Latif Usman menjelaskan pihaknya sudah melakukan penegakan hukum di jalan tol dan telah mengembangkan penegakan hukum secara elektronik.

Baca Juga: Suasana Pemakaman Vanessa Angel dan Suami di Taman Makam Islam Malaka

Namun masih ada pengendara yang memanfaatkan celah untuk tidak mematuhi rambu lalu lintas yang tertera.

Menurut Latif, ke depan Ditlantas Polda Jatim akan mengerahkan 12 unit kendaraan yang beroperasi melakukan penindakan terhadap pelanggaran batas kecepatan di ruas jalan di seluruh wilayah Jatim, dan terkhusus di jalan tol.

Selain itu, pihaknya akan bekerja sama dengan pengelola jalan tol dalam melakukan penindakan elektronik bagi pengendara yang tidak taat rambu lalu lintas saat berkendara di jalan tol.

"Nanti ada tujuh titik pengendalian kecepatan. Ini sudah kita tarik ke RTMC Polda Jatim mudah-mudahan bisa efektif dan bisa terealisasi sehingga batas kecepatan di tol bisa dikendalikan," ujar Latif saat dihubungi KOMPAS TV, Jumat (5/11/2021).

Baca Juga: Tangis Gala Cari Mama Vanessa Angel Saat Dirujuk ke RS Bhayangkara

Anatomi kecelakaan di jalan tol

Latif menjelaskan anatomi kecelakaan yang kerap terjadi di jalan tol yakni sopir kelelahan dan mengantuk, pecah ban, serta ditambah lagi dengan kecepatan tinggi. 

Diketahui saat pemeriksaan awal, sopir Vanessa Angel mengaku mengantuk saat membawa kendaraan dan membuat mobil yang berisi Vanessa Angel, suami Vanessa Febri Andriansyah, asisten rumah tangga dan anak Vanessa, Gala Sky Andriansyah, menjadi korban kecelakaan di Tol Jombang-Mojokerto (Jomo), Jawa Timur.

Baca Juga: Mertua Vanessa Minta Kelalaian Sopir yang Sebabkan Kecelakaan Diusut Polisi

Vanessa dan Febri meninggal di lokasi kecelakaan. Sedangkan Gala, asisten rumah tangga bernama Siska, dan sang sopir mengalami luka berat dan ringan.

Menurut Latif, dari hasil olah TKP diketahui selain dugaan mengantuk, sopir Vanessa Angel juga menjalankan mobil dengan kecepatan 120 KM per jam, melampaui batas maksimal jalan tol yakni 100 KM per jam. 

"Kecepatan kendaraan ini yang mengakibatkan fatalitas korban sampai meninggal dunia," ujar Latif .

Lebih lanjut Latif menjelaskan, keadaan jalan tol yang lurus, dan lalu lintas yang tidak terlalu padat membuat pengendara memacu kendaraan dengan kecepatan yang tinggi tanpa menyadari risiko kecelakaan. 

Baca Juga: Ringsek Parah Mobil Vanessa Angel Disita Polisi, Masih Ada Barang Tertinggal

Belum lagi keadaan jalan lurus yang membuat pengendara lelah dan mengantuk dan ingin memacu kendaraan agar cepat sampai. 

Menurut Latif, jika sopir Vanessa Angel berkendara dengan kecepatan yang ditentukan, kemungkinan besar fatalitas kecelakaan tidak tinggi.

"Ini yang sering diabaikan pengemudi. Rata-rata kecelakaan yang terjadi di tol ini ya karena ban pecah, kondisi pengemudi dan fatalitas kecelakaan karena kecepatan tinggi," ujar Latif.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU