> >

Sopir Vanessa Angel Terancam Jadi Tersangka, Kendarai Mobil Saat Ngantuk di Atas 100 Km/Jam

Peristiwa | 4 November 2021, 23:31 WIB
Kondisi mobil Pajero dengan nomor B 1284 BJU yang membawa Vanessa Angel dan keluarga rusak berat, Kamis (4/11/2021). Kini, sopir Vanessa terancam jadi tersangka. (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy, terancam menjadi tersangka dalam kecelakaan tunggal yang menewaskan sang artis dan suaminya, Bibi Ardiansyah.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Timur Kombes Latif Usman mengatakan, apabila kecelakaan tersebut benar karena kelelahan maka Tubagus Joddy berpotensi menjadi tersangka.

“Iya (kemungkinan jadi tersangka,” kata Latif, dikutip dari Tribunnews, Kamis (4/11/2021).

Baca Juga: Tiba di Jakarta Jumat Dini Hari, Jenazah Vanessa Angel akan Dimakamkan di TPU Ulujami Swadharma

Latif Usman menjelaskan, Tubagus Joddy mengakui mengemudikan mobil dalam kondisi mengantuk.

Tubagus banting setir kemudinya ke kiri dan menabrak beton pembatas jalan tol. Akhirnya, kecelakaan tunggal tersebut tidak bisa dihindari.

Selain itu, dugaan sementara menunjukkan Tubagus Joddy memacu mobil Pajero bernopol B 1264 BJU tersebut hingga kecepatan di atas 100 kilometer per jam.

Akibatnya, mobil terpelanting ke jalur kanan karena melaju sangat kencang.

“Kalau dilihat dari kondisi kendaraan, benturan dengan beton hingga terpelanting ke kanan, (kecepatan) di atas 100 km/jam,” jelas Latif.

Seperti diwartakan sebelumnya, kecelakaan tunggal yang terkadi di Tol Ngawi arah Surabaya Kilometer 672+400A, Jawa Timur ini menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.

Kecelakaan ini juga membuat tiga penumpang lain luka-luka, termasuk anak pasangan artis ini, Gala Sky Andriansyah, yang mengalami luka di pelipisnya.

Baca Juga: Polisi: Sebelum Kecelakaan Sopir Vanessa Angel Mengaku Lihat Awan Putih

Kini, jenazah Vanessa Angel dan Bibi masih dalam perjalanan menuju Jakarta setelah proses otopsi di RS Bhayangkara Polda Jawa Timur dilakukan.

Jenazah diperkirakan tiba di Jakarta dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB.

Pemakaman keduanya dijadwalkan besok, Jumat (5/11/2021), pukul 09.00 WIB di TPU Ulujami Swadharma, Jakarta Selatan.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV/Tribunnews


TERBARU