> >

Soal Kasus Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur, Polri Tegaskan Masih dalam Penyelidikan

Kriminal | 4 November 2021, 05:00 WIB
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan kasus pemerkosaan terhadap tiga anak di Luwu Timur masih dalam penyelidikan. (Sumber: Div Humas Polri)

"Jadi masih dilakukan meminta keterangan dari ibu korban, dari anak-anak yang dianggap korban, keterangan dokter pemeriksa, dan ahli-ahli. Masih berproses," ungkapnya. 

Ramadhan kemudian meminta kepada masyarakat untuk bersabar menunggu penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian. Dia memastikan pihaknya akan mengusut kasus tersebut secara transparan. 

"Kita tunggu saja. Proses tetap berjalan dan kami akan transparan untuk menyampaikan hasil penyelidikan atau penyidikan," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus rudapaksa terhadap tiga anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya dilaporkan Oktober 2019 dan penyidik menghentikan penyelidikan karena dari hasil gelar perkara tidak ditemukan bukti permulaan yang cukup.

Namun kasus tersebut kemudian viral di media sosial hingga memunculkan tanda pagar #percumalaporpolisi.

Tak berselang lama setelah viral, pihak kepolisian kembali melakukan penyelidikan kasus tersebut berdasarkan laporan polisi tipe A. 

Baca Juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Tiga Anak Kandung, Penyelidikan Tetap Dilakukan Di Polres Luwu Timur

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU