> >

Soal Kasus Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur, Polri Tegaskan Masih dalam Penyelidikan

Kriminal | 4 November 2021, 05:00 WIB
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan kasus pemerkosaan terhadap tiga anak di Luwu Timur masih dalam penyelidikan. (Sumber: Div Humas Polri)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Luwu Timur masih melakukan penyelidikian terkait kasus pemerkosaan terhadap tiga anak yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya. 

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan, penyelidikan ini juga dibantu oleh Ditkrimum Polda Sulawesi Selatan.

Dia menuturkan saat ini penyelidikan sedang meminta keterangan dari para korban, ibu korban, dokter pemeriksa, dan ahli.

"Sudah ada komunikasi antara penyidik dengan ibu korban, nanti kami sampaikan perkembangannya," kata Ramadhan seperti dikutip dari Antara, Kamis (4/11/2021). 

Dia menyebut penyelidikan menggunakan laporan polisi model A. Artinya waktu atau tempus berbeda dari laporan awal pidananya, yakni Oktober 2019.

Penyelidikan oleh polisi ini menggunakan waktu tanggal 25-31 Oktober 2019, di mana ibu korban melakukan pemeriksaan medis terhadap anaknya dan didapati hasil pemeriksaan yang berbeda dengan hasil visum yang dilakukan pada tanggal 19 dan 24 Oktober 2019.

"Tidak ada perbedaan hasil visum. Karena memang perbedaan visum yang pertama dan 24 Oktober 2019 hasilnya sama. Yang ada hasil pemeriksaan dari rumah sakit yang tidak sama tapi waktu yang berbeda. Tapi dua visum hasilnya sama," jelasnya. 

Sementara itu, dia juga menjelaskan mengapa laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan. 

Baca Juga: Ibu Korban Dugaan Pencabulan di Luwu Timur Belum Mau Hadir, Polisi Kesulitan Dapat Data Tambahan

Menurut penuturannya, hal ini lantaran belum ada bukti permulaan yang cukup untuk ditingkatkan ke penyidikan.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU