> >

Satreskrim Polresta Solo Sita Barang Milik Menwa UNS, Mulai dari Helm hingga Replika Senjata

Peristiwa | 2 November 2021, 18:02 WIB
Barang-barang yang disita Satreskrim Polresta Solo untuk mendukung proses penyidikan kasus kematian Gilang Endi Saputra saat mengikuti Diklatsar Menwa. (Sumber: Kompas TV/Widi Nugroho)

Sunny menyatakan, dari data observasi yang dilakukan anggota tim evaluasi, pihaknya mendapat data yang berbeda sehingga perlu waktu sebelum diumumkan kepada publik.

Hal ini dilakukan guna hasil yang disampaikan bersifat valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Kita sedang melakukan observasi dan pengumpulan data. Masing-masing tim memiliki data yang berbeda sehingga belum bisa disampaikan. Kami ingin data yang disampaikan valid dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Sunny Ummul Firdaus.

Baca Juga: Sepupu Mahasiswa UNS yang Meninggal Ungkap Alasan Gilang Gabung Menwa

Perlu diketahui, Gilang Endi Saputra mahasiswa Program Studi (Prodi) Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Sekolah Vokasi (SV) UNS meninggal dunia saat Diklatsar Menwa, pada Sabtu (23/10/2021).

Berdasarkan hasil autopsi pihak kepolisian, Gilang dinyatakan meninggal dunia akibat pukulan benda tumpul di bagian kepala. Hingga kini proses penyelidikan masih terus berjalan dengan mengumpulkan barang bukti hingga pernyataan dari sejumlah saksi.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU