> >

Tolak Penobatan Istri Siri Jadi Maha Ratu, Istri Sultan Pontianak Diseret Pengawal Keluar Ruangan

Peristiwa | 2 November 2021, 14:29 WIB
Maha Ratu Mas Mahkota Sati Nina Widiastuti atau yang dikenal dengan Ratu Nina diseret keluar oleh pengawal saat penobatan istri siri sebagai Maha Ratu (Sumber: Tangkapan Layar YouTube)

PONTIANAK, KOMPAS.TV - Istri pertama Sultan IX Kesultanan Kadariah Pontianak PYM Syarif Machmud Melvin Alkadrie, Maha Ratu Mas Mahkota Sati Nina Widiastuti atau yang dikenal dengan Ratu Nina, menolak penobatan Tanaya Ahmad sebagai Maha Ratu.

Menurut Ratu Nina, hal itu dilakukan karena hingga saat ini dirinya yang masih tercatat sebagai istri sah. Sementara Tanaya Ahmad merupakan istri siri Sultan Melvin.

“Saya masih istri sah dan saya tidak terima dia (Tanaya) akan dinobatkan. Karena saya masih istri sahnya Sultan," kata Ratu Nina dalam sebuah video viral di media sosial yang dikutip KOMPAS TV, Selasa (2/11/2021).

Lebih lanjut, Ratu Nina juga menerangkan bahwa hanya istri sah yang boleh mendapatkan gelar Maha Ratu.

"Jadi, saya masih istri sah. Karena yang harus dinobatkan itu adalah istri sah dari seorang Sultan. Istri sah baru bisa mendapat gelar,” lanjutnya.

Kendati demikian, penobatan Tanaya Ahmad sebagai Maha Ratu Suri Mahkota Agung Kesultanan Pontianak tetap berlangsung pada Minggu (31/10/2021) sekira pukul 10.00 WIB di Istana Keraton Kadariah Pontianak, Jalan Tanjung Raya I, Kelurahan Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak Timur.

Baca Juga: 10 Kota Paling Berpolusi, Jakarta Urutan ke-4 Setelah Pontianak, Surabaya dan Palembang, Depok?

Saat acara berlangsung, Ratu Nina beserta kedua anaknya datang ke lokasi dengan niat mempertanyakan soal penobatan yang dirasa janggal. Kendati demikian, saat menyampaikan pertanyaannya, Ratu Nina justru mendapat kekerasan dari para pengawal kesultanan sebagaimana sesuai perintah Sultan Melvin.

Dalam video yang beredar, terlihat Ratu Nina diseret keluar dari lokasi acara tanpa ada satupun pihak yang menolong kecuali kedua putrinya. Saat diseret untuk keluar ruangan, Ratu Nina berkali-kali menyatakan penolakannya.

"Tidak bisa, tidak bisa, penobatan ini tidak sah," ucap Ratu Nina.

Ratu Nina mengaku, hafal betul dengan orang-orang yang menyeretnya untuk keluar. Semua lelaki. Sedangkan para tamu yang hadir dalam acara tersebut, tidak ada satu upaya untuk menolongnya. Kecuali kedua putrinya yang menolong.

“Sultan tidak ada reaksi apapun, bahkan beliaulah yang tetap memerintahkan pihak istana untuk menyeret saya keluar dengan bahasa "tolong amankan" sambil menunjuk ke arah saya. Sedangkan pelakor masih di dalam belum keluar ke acara. Setelah kami diusir, pintu ditutup dan penobatan berlanjut,” jelasnya.

Sementara itu, terkait kejadian itu penasihat hukum Ratu Nina, Dewi Ari Purnamawati mengatakan bahwa pihaknya telah mendampingi korban untuk melaporkan ke Polresta Pontianak.

"Kami sudah membuat laporan, statusnya LP. Kami juga sudah jelaskan kronologis kejadian dan menyebutkan siapa-siapa saja pelakunya," terang Dewi.

Lebih lanjut, Satreskrim Polresta Pontianak menyebut telah menerima laporan Ratu Nina. Dalam laporan yang diterima Penyidik, pelapor menyebut dirinya mengalami memar-memar.

"Dalam keterangan pelapor, pengawal juga menariknya hingga mengalami memar pada bagian lengan dan pergelangan pelapor," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto pada Senin (1/11/2021).

Baca Juga: Polda Kalbar Gerebek Kantor Pinjaman Online Ilegal di Pontianak

Demi melengkapi proses penyidikan, pihaknya menyebut telah memanggil beberapa pengawal Kesultanan Kadariah Pontianak. Hingga kini, kepolisian masih mendalami kasus tersebut dan akan mendengar dari keterangan beberapa saksi.

"Kita masih mendalami kasus ini. Kita akan mendengar keterangan saksi lainnya," pungkasnya.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU