Ada Aplikasi Bantu Tes di Komputer, 59 Peserta CPNS di Sulawesi Barat Didiskualifikasi!
Peristiwa | 1 November 2021, 19:27 WIBMAKASSAR, KOMPAS.TV - Kepala Unit Pelayanan Teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mamuju, Sulawesi Barat, Jais, mengungkapkan telah terjadi tindakan kecurangan yang dilakukan oleh peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Senin (1/11/2021).
Jais menyatakan sebanyak 59 peserta tes CPNS di Sulawesi Barat (Sulbar) telah didiskualifikasi atas tindakan tersebut.
Pihak BKN menemukan pengerjaan tak wajar dari para peserta tersebut. Setelah ditilik lebih lanjut komputer mereka rupanya ter-install aplikasi remote Zoho Meeting (Zoho Assist) beberapa hari sebelum ujian.
Penemuan ini merupakan hasil dari laboratorium forensik di Makassar.
Baca Juga: Ganjar: Sampai Hari Ini Belum Ada Laporan Kecurangan Tes Seleksi CPNS di Jateng
Meski demikian Jais belum menerima nama-nama peserta yang telah didiskualifikasi itu. Dirinya masih menunggu keterangan lanjut dari pusat.
"Kami masih menunggu dari pusat (nama peserta) karena kemarin yang umumkan dari pusat," ujarnya dikutip dari Kompas.com.
Atas adanya penemuan kecurangan tersebut Tim Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Barat telah melaporkan ke Polda Sulbar.
Kepala Bidang Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan mengonfirmasi laporan tersebut.
Baca Juga: Cek Segera, Ini 164 Instansi yang Umumkan Hasil SKD CPNS Hari Ini, 29 Oktober 2021
Lebih lanjut pihaknya juga akan memanggil ke-59 peserta tes CPNS untuk memberikan klarifikasi.
"Hari ini sudah kami lakukan undangan klarifikasi dari pelapor Kepala BKD dan staf. Berikutnya pasti akan kami undang (peserta tes CPNS) untuk klarifikasi," jelasnya.
Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas.com