Mahasiswanya Tewas Saat Diklatsar Menwa, Rektor UNS Sampaikan Permohonan Maaf
Peristiwa | 1 November 2021, 10:24 WIBSOLO, KOMPAS.TV - Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Jamal Wiwoho menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga almarhum Gilang Endi Saputra yang meninggal saat mengikuti Pendidikan dan Latihan (Diklat) Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS, Sabtu (23/10/2021).
“Saya memohon maaf atas kejadian yang menimpa Gilang Endi saat diklat Resimen Mahasiswa. Semoga almarhum diberi rahmat Tuhan, khusnul khatimah. Keluarga yang ditinggal juga diberikan keikhlasan,” ujar Jamal dalam peringatan tujuh hari kepergian Gilang Endi Saputra, Sabtu (30/10/2021) malam.
Dalam acara yang digelar secara daring dan luring itu, Rektor UNS menyatakan bahwa pihaknya benar-benar tidak membenarkan seluruh tindakan yang bertentangan dengan norma yang berlaku.
Sejak kematian seorang mahasiswa Program Studi (Prodi) Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Sekolah Vokasi (SV) UNS, pihak kampus sudah menyerahkan seluruh proses pengusutannya kepada aparat kepolisian.
“Pimpinan UNS telah sepakat untuk menyerahkan semuanya kepada pihak yang berwajib agar dapat segera mengusutnya dengan baik sesuai dengan ketentuan undang-undang dan dapat segera mengidentifikasi siapa yang harus bertanggung jawab,” imbuh Jamal Wiwoho.
Doa bersama yang digelar langsung di rumah duka, dihadiri Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan Ahmad Yunus, Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan Sutanto, mahasiswa UNS, serta warga sekitar kediaman orangtua mendiang Gilang Endi Saputra.
Baca Juga: Kasus Diklatsar Menwa UNS Jadi Sorotan Publik, Ikatan Alumni Angkat Bicara
Kegiatan tersebut juga berlangsung melalui Zoom Cloud Meeting dan disiarkan di kanal Youtube UNS. Rangkaian acara berlangsung dengan pembacaan Al-Qur’an Surah Yasin yang kemudian dilanjutkan dengan doa bersama.
Diberitakan sebelumnya, Kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) mewajibkan seluruh panitia dan peserta Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) tinggal di asrama selama proses penyidikan polisi usai meninggalnya mahasiswa Gilang Endi Saputra (21).
"Sewaktu-waktu dipanggil mereka siap hadir, siap ada, dan bisa memberikan keterangan sesuai fakta yang terjadi di lapangan," kata Ketua Tim Evaluasi Korps Mahasiswa Siaga alias Menwa Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS Sunny Ummul Firdaus, Sabtu (30/10/2021).
Seorang mahasiswa D4 Prodi Kesehatan dan Keselamatan Kerja Sekolah Vokasi Gilang Endi Saputra (21) dikabarkan meninggal dunia saat mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Pra Gladi Patria XXXVI, pada Ahad (24/10/2021). Acara tersebut melibatkan 28 orang, 17 panitia dan 11 peserta.
Sunny mengatakan, panitia dan peserta mulai tinggal di Asrama UNS sejak kematian Gilang.
"(Di Asrama) sampai polisi mengatakan proses penyidikan ini cukup," ujarnya menegaskan.
Selama proses penyidikan, para mahasiswa tersebut masih boleh mengikuti perkuliahan secara daring. Bahkan, para wali mahasiswa diperkenankan menjenguk.
"Kami semua sepakat, kekerasan apa pun bentuknya, fisik maupun verbal tidak ada toleransi," pungkas Sunny.
Laporan kematian Gilang sebelumnya ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh polisi. Kepolisian Resor Kota Solo mengatakan telah memperoleh hasil autopsi korban dari Rumah Sakit Bhayangkara Semarang pada Jumat (29/10/2021) pukul 11.00 WIB.
Kepala Polresta Solo Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak menuturkan, penyebab meninggalnya Gilang akibat kekerasan benda tumpul.
"Dari hasil otopsi disimpulkan bahwa penyebab kematian (Gilang) karena luka akibat kekerasan benda tumpul yang menyebabkan mati lemas," kata Ade, Jumat.
Baca Juga: Polisi Gandeng Ahli Forensik Demi Usut Tuntas Kasus Kematian Mahasiswa UNS Saat Diklatsar Menwa
Lebih lanjut, Ade memastikan, pihaknya akan terus melakukan penyidikan dengan meminta keterangan ahli yang dilibatkan dalam autopsi jenazah Gilang dari tim kedokteran forensik.
"Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap dokter jaga yang pada saat itu menerima pertama kali korban ketika tiba di RSUD Dr Moewardi pada Minggu (24/10/2021) pukul 22.02 WIB," ujar Ade.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV