Terungkap Motif Komandan Tim Bais TNI di Aceh Ditembak Mati, Berawal Pelaku Tahu Kebiasaan Korban
Kriminal | 31 Oktober 2021, 23:01 WIBAECH, KOMPAS.TV - Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengungkapkan motif pelaku penembakan terhadap Komandan Tim (Dantim) Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI wilayah Pidie, Aceh, Kapten Inf Abdul Majid (53).
Winardy mengatakan, para pelaku yang berjumlah tiga orang masing-masing berinisial AF, D dan M telah ditangkap pada Minggu (31/10/2021) pagi di tempat berbeda.
Baca Juga: Detik-Detik Komandan Tim Bais TNI Ditembak Pakai Senjata Jenis SS1-V2 Sisa Konflik Aceh
Diketahui, mereka yang merupakan komplotan perampok nekat membunuh korban Abdul Majid karena ingin menguasai hartanya berupa sejumlah uang tunai.
"(Kasus) ini murni perampokan, kami sudah dalami. Mereka ingin menguasai uang korban," kata Winardy dalam konferensi persnya di Aceh pada Minggu (31/10/2021).
Winardy menjelaskan ketiga tersangka penembakan Kapten Abdul merupakan warga sipil asal Kabupaten Pidie. Dalam menjalankan askinya, ketiga pelaku memiliki peran berbeda-beda.
Tersangka D (48) merupakan pemilik senjata, kemudian M (41) orang yang kenal dengan korban, dan AF (42) eksekutor yang menembak korban.
Baca Juga: Polisi Tangkap Penembak Komandan Tim Bais TNI Aceh, Ternyata Ada 3 Orang, Ini Masing-Masing Perannya
Winardy menuturkan, aksi perampokan terhadap anggota TNI itu telah direncanakan oleh para tersangka.
Berawal tersangka M yang sudah mengenal Kapten Abdul mengetahui kebiasaan korban yang kerap membawa uang tunai di dalam mobil.
Dari situlah kemudian pelaku mempunyai niat jahat merampok korban Abdul Majid dengan mengajak dua rekannya yaitu AF dan D.
Ketiga pelaku lantas membuat janji bertemu di sebuah ladang cabai milik D. Saat pertemuan di ladang itu, ketiganya merancang aksi perampokan.
Baca Juga: Tim Inafis Olah TKP Terkait Kasus Penembakan Komandan Tim BAIS TNI
Selain itu, pembahasan juga mengarah pada pembagian peran masing-masing pelaku. Pelaku AF bertugas menjadi eksekutor.
Dalam rencana mengeksekusi korban, pelaku AF diminta oleh pelaku M untuk menembak pintu mobil di bagian sopir agar korban tewas.
Setelah membahasnya, rencana segera dilaksanakan. Mula-mula pelaku M mengajak korban bertemu di Jalan Lhok Krincong, Gampong Lhok Panah, Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie, Aceh, pada Kamis (28/10/2021).
Pelaku M dalam pertemuan itu sempat berbincang dengan korban di dalam mobilnya. Tak lama kemudian, pelaku M keluar dari mobil korban.
Baca Juga: Update: TNI Polri Sudah Kendalikan Situasi dan Kuasai Bandara Bilorai
Melihat rekannya M sudah keluar dari mobil korban, pelaku AF tak menyia-nyiakan kesempatan untuk menembak pintu sopir mobil korban. Akibatnya, korban tewas seketika.
Setelah korban dipastikan tewas, tersangka M kembali masuk ke dalam mobil korban untuk mengambil uang sebanyak Rp35 juta.
Sehari setelahnya, AF, D, dan M kembali bertemu di ladang D untuk membagiakan hasil perampokan. Kepada rekannya, M mengaku uang yang dibawa korban hanya berjumlah Rp 5 juta.
Uang itu kemudian dibagikan masing-masing untuk AF sebesar Rp1 juta, D Rp500.000, dan sisanya M.
Baca Juga: Komandan Tim BAIS TNI Tewas Ditembak Orang Tak Dikenal, Polisi Bantu Usut Pelaku Penembakan
Winardy menambahkan, pelaku dalam melancarkan aksinya menggunakan senjata api jenis SS1-V2. Senjata itu disebut Winardy berasal dari sisa konflik di Aceh.
"Ini senjata sisa konflik dahulu, dia simpan, Kemudian pada saat itu, digunakan untuk melakukan perampokan," ujar Winardy.
"Termasuk dengan amunisi. Amunisi 11, tapi karena sudah usang, ada beberapa yang sudah ditembakkan (tidak berfungsi)."
Lebih lanjut, Winardy mengatakan, kasus penembakan itu merupakan ranah POM TNI. Polda Aceh hanya membantu untuk mengungkap pelaku dan motifnya.
Baca Juga: Komandan Tim BAIS TNI Tewas Ditembak di Pidie Aceh
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV