> >

Viral Perempuan Dilarang Pakai Ransel, Muhammadiyah: Perempuan Bukan Objek Seksual

Agama | 31 Oktober 2021, 11:16 WIB
Prof. Alimatul Qibtiyah dari PP Muhammadiyah saat menerima gelar Guru Besar UIN Yogyakarta. Ia juga mengingatkan publik agar tidak melihat perempuan sebagai objek seksual, ini terkait viral larangan perempuan tidak boleh pakai ransel (Sumber: Situs resmi UIN Kalijaga Yogyakarta)

Baca Juga: Dugaan Pelecehan Catcalling ke Mahasiswi, Kampus Mengaku Telah Kantongi Nama Terduga Pelaku

Penulis buku Feminisme Muslim di Indonesia itu juga mengingatkan publik untuk tidak memosisikan perempuan sebagai objek seksual, apalagi tren catcalling ini banyak praktiknya di Indonesia.

Misalnya, ia mencontohkan, dari sapaan ‘eh cantik ma uke mana’ atau ‘Manis, abang antar yuk’ dan semacamnya.

Catcalling itu sebenarnya keramahan palsu. Sebab ungkapan-ungkapannya seperti ramah namun sebenarnya palsu. Kenapa? Karena hal ini kadang hanya sebagai cara menggoda atau merendahkan seseorang,” paparnya.

Adapun viral larangan perempuan memakai ransel ini muncul dan ramai beberapa waktu lalu di media sosial dan membuat para aktivis perempuan, khususnya muslimah menjadi geram.

Sampai saat ini, masih belum jelas siapa yang kali pertama membuat meme ini.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU