> >

Viral Perempuan Dilarang Pakai Ransel, Muhammadiyah: Perempuan Bukan Objek Seksual

Agama | 31 Oktober 2021, 11:16 WIB
Prof. Alimatul Qibtiyah dari PP Muhammadiyah saat menerima gelar Guru Besar UIN Yogyakarta. Ia juga mengingatkan publik agar tidak melihat perempuan sebagai objek seksual, ini terkait viral larangan perempuan tidak boleh pakai ransel (Sumber: Situs resmi UIN Kalijaga Yogyakarta)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pengurus Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah) Prof. Alimatul Qibtiyah berkomentar tentang viralnya meme larangan muslimah pakai ransel karena akan membuat lekuk tubuh perempuan terlihat dan itu haram.

Menurut Alimatul Qibtiyah, padangan itu keliru karena menilai perempuan sebagai objek seksual semata.

Justru, kata dia, sebaliknya perempuan yang pakai ransel itu sehat. Sebab pakai ransel tubuh justru seimbang.

Hal tersebut, menurut Guru Besar Studi Gender Universitas Islam (UIN) Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta ini, justru membuat para perempuan lebih kuat.

Ia menilai bahwa pandangan yang melarang perempuan itu justru berpotensi melecehkan perempuan.

“Jika kamu melihat perempuan menarik, ingatlah pencipta-Nya. Jangan kemudian berpikir untuk menguasainya atau melecehkannya,” ujarnya pada acara yang diselenggarakan Universitas Ahmad Dahlan sebagaimana dikutip KOMPAS TV dari situs resmi Muhammadiyah pada Minggu (31/10/2021)

Baca Juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Tiga Anak Kandung, Penyelidikan Tetap Dilakukan Di Polres Luwu Timur

Alimah lebin lanjut menjelaskan, dalam sebuah hadis disebutkan bahwa pandangan pertama bisa jadi itu nikmat buat seseorang, pandangan kedua malah berarti bisa jadi sebuah laknat.

Itulah, makanya dalam Islam menjaga pandangan itu penting.

Anggota Komnas Perempuan itu lantas menjelaskan fenomena objektifikasi perempuan yang kerap terjadi, misalnya, melalui catcalling maupun pelecehan seksual.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU