> >

Wakil Ketua KPK: Raker di Yogyakarta Pakai Hotel Bintang 5 tapi Tarifnya Bintang 3, Kenapa Tidak

Peristiwa | 28 Oktober 2021, 23:16 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Istana Kepresidenan, Rabu (5/2/2020) (Sumber: KompasTV/Akbar-Chandra)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan alasan pemilihan lokasi rapat kerja atau raker lembaga antirasuah di Yogyakarta karena beberapa alasan.

Salah satunya, menurut dia, sebagai bentuk upaya mendukung program pemerintah dalam memulihkan ekonomi nasional di tengah pandemi melalui pariwisata.

Baca Juga: Novel Baswedan Kritik Pimpinan dan Pejabat Utama KPK yang Raker di Hotel Mewah Yogyakarta

Seperti diketahui, Yogyakarta merupakan salah satu tempat tujuan wisata.

"Ini menjadi pertimbangan kami memutuskan kegiatan itu (raker) dilakukan di Yogyakarta," kata Alexander saat ditemui di sela acara Rapat Kerja KPK di Yogyakarta, Kamis (28/10/2021).

Dia menambahkan, meskipun raker KPK kali ini digelar di Hotel Sheraton Yogyakarta yang tergolong bintang lima, namun biaya yang dihabiskan masih dalam batas plafon anggaran KPK.

Anggaran tersebut, kata dia, telah disusun dari jauh-jauh hari secara transparan. Pihaknya pun siap jika diminta untuk mempertanggungjawabkannya.

Baca Juga: KPK Rapat Kerja di Hotel Bintang Lima, ICW: Praktik Pemborosan

"Bintang lima tetapi kalau tarifnya bintang tiga kenapa tidak, teman-teman bisa tanyakan kepada pihak hotel," ujar Alexander.

Menurutnya, KPK tidak mungkin menyelenggarakan kegiatan dengan anggaran yang melebihi plafon yang telah disediakan.

"Sekali lagi ini merupakan suatu rencana kerja yang sudah kami susun jauh-jauh hari, bukan dadakan," ucap Alexander.

Lebih lanjut, ia berharap penyelenggaraan kegiatan di luar daerah seperti di Yogyakarta kali ini, mampu membangun kebersamaan serta menyatukan visi antara pimpinan dan pejabat struktural di tubuh KPK.

Baca Juga: Pimpinan KPK Jelaskan Alasan Rapat Kerja di Hotel Bintang 5, Singgung Giri, Sujanarko hingga Febri

Alexander beranggapan jika raker hanya digelar di Kantor KPK di Jakarta, ia khawatir agenda untuk menyatukan visi dan kebersamaan itu tidak bisa berjalan optimal.

"Karena yang bersangkutan (pejabat KPK) rumahnya sebagian besar dan tinggal di Jakarta, sore kadang-kadang balik," tutur Alexander.

"Itu yang terjadi kalau kita lakukan di kantor dan saya kira program-program seperti ini kan juga banyak dilakukan lembaga pemerintah yang lain."

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan alasan pihaknya menyelenggarakan raker dari 27 Oktober sampai 29 Oktober 2021 di Hotel Sheraton Mustika Yogyakarta.

Baca Juga: Dewas KPK Bantah Lindungi Lili Pintauli terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Etik di Kasus Labura

Menurut Ghufron, agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bisa terdistribusi hingga ke daerah, sehingga tidak melulu di Jakarta.

"Kalau kemudian hanya kami belanjakan di Jakarta, maka daerah tidak akan mampu menyerap atau menggunakannya sehingga kami laksanakan di Yogyakarta," kata Ghufron.

Ghufron menuturkan, KPK merupakan bagian dari struktur ketatanegaraan yang turut menggunakan dana APBN, yang di antaranya dihimpun dari penerimaan yang bersumber dari uang rakyat.

"Fungsi dari APBN adalah distribusi, bahwa uang yang dikumpulkan dari rakyat itu harus didistribusikan seluas-seluasnya kepada rakyat," ujar Ghufron.

Baca Juga: KPK Tegaskan Bantahan Azis Syamsuddin Tidak Pengaruhi Dakwaan Jaksa untuk Stepanus Robin Pattuju

Ghufron menambahkan, raker yang diadakan di luar Gedung KPK Jakarta atau di luar daerah bukanlah yang pertama kali dilakukan.

Dia menyebut, pada 2020 KPK pernah menggelar rapat di Bandung, Jawa Barat. Boleh jadi, kata Ghufron, tahun yang akan datang akan diadakan di daerah lain.

"Tahun yang akan datang mungkin di tempat lain yang berbeda. Itu semua adalah untuk mendistribusikan agar dana atau keuangan negara bisa terserap di daerah-daerah," ucap Ghufron.

Lebih lanjut, Ghufron menanggapi kritik yang disampaikan oleh sejumlah mantan pegawai KPK yang menilai kegiatan raker di hotel mewah yang dianggap tidak etis, terlebih di tengah situasi pandemi.

Baca Juga: Meski Keterangan Azis Syamsuddin Berbeda, KPK Yakin Stepanus Robin Pattuju Bakal Divonis Bersalah

Ghufron menegaskan, bahwa seperti tahun-tahun sebelumnya, bahwa sejumlah kegiatan rapat di luar daerah diikuti seluruh pegawai, termasuk pejabat struktural yang kini sudah tidak menjadi bagian dari KPK.

"Misalnya Pak Giri (Giri Suprapdiono) dulu Direktur Dikmas (Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat) mereka juga ikut, Pak Koko (Sujanarko) juga ikut, Mas Febri sebagai Karo Humas KPK juga ikut," ucap Ghufron.

"Jadi (diikuti) semua struktur. Bukan hanya hari ini sebelum-sebelumnya ketika mereka masih menjadi bagian dari KPK pun menjadi bagian yang ikut serta. Kalau kemudian sekarang dikritik, Anda yang bisa menyimpulkan sendiri."

Adapun dalam raker kali ini, ada tiga agenda utama yang akan dibahas lebih lanjut.

Baca Juga: Yakin Stepanus Robin Pattuju Bersalah, KPK: Alat Bukti Bukan Hanya Keterangan Azis Syamsuddin

Pertama, rapat tinjauan kinerja. Kedua, evaluasi proses alih status pegawai KPK menjadi ASN. Terakhir, penyusunan struktur baru setelah pegawai lembaga antirasuah itu beralih menjadi ASN.

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU