Ibu Korban Dugaan Pencabulan di Luwu Timur Belum Mau Hadir, Polisi Kesulitan Dapat Data Tambahan
Hukum | 28 Oktober 2021, 20:20 WIBMALILI, KOMPAS.TV - Polda Sulawesi Selatan masih mendalami dugaan pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan ayah kandungnya di Luwu Timur.
Kasus ini sempat menjadi sorotan lantaran Polres Luwu Timur menghentikan penyelidikan laporan dugaan pencabulan karena tidak ditemukan bukti yang kuat.
Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol E Zulpan menjelaskan sejauh ini kepolisian masih membutuhkan informasi tambahan terkait penyelidikan laporan dugaan pencabulan ketiga anak pelapor.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Tiga Anak Kandung, Penyelidikan Tetap Dilakukan Di Polres Luwu Timur
Menurut Zulpan, pihaknya mengalami kesulitan untuk mendapat informasi tambahan dalam penyelidikan tersebut.
Hal ini lantaran RA, ibu dari anak korban dugaan pencabulan serta ketiga korban belum dapat hadir memenuhi panggilan.
Padahal pihaknya melayangkan surat dan berusaha menemui RA baik di rumahnya maupun di kantor instansi pemerintah Pemda Luwu tempat RA bekerja sebagai ASN. Bahkan informasi yang diperoleh yang bersangkutan telah mengajukan cuti.
"Sekarang ibu RA dan tiga anak korban, kesulitan dihadirkan. Kami harap dia hadir dan beri keterangan tambahan yang sangat berguna bagi penyidik meningkatkan penyelidikan dan penyidikan kasus ini lebih lanjut," ujar Zulpan, Kamis (28/10/2021). Dikutip dari Antara.
Baca Juga: Ibu korban anak perkosaan luwu timur diduga waham, benarkah? | Rosi
Zulpan menambahkan kehadiran RA dan ketiga korban sangat diperlukan untuk menindaklanjuti hasil visum dari Rumah Sakit PT Vale Sorowako, melalui dokter Imelda yang mengatakan ada peradangan pada bagian alat kelamin anak korban.
Sejauh ini kesepakatan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan di RS Vale Sorowako dibatalkan oleh RA dengan alasan takut ketiga anaknya mengalami trauma.
"Itu kita mau gali. Makanya, kita butuh kehadiran ketiga anak ini. Rekomendasi dokter seperti itu, untuk diperiksa lagi oleh dokter spesialis kandungan," ujar Zulpan.
Baca Juga: Belajar dari Kasus Kekerasan Seksual di Luwu Timur, Jangan Hilangkan Pasal Krusial RUU TPKS | Rosi
Di sisi lain, untuk mendapat informasi tambahan, pihaknya juga telah memanggil bibi korban.
Menurutnya, bibi anak korban telah bersedia memberikan keterangan yang akan membantu pengembangan informasi berkaitan penanganan kasus tersebut.
"Dengan adanya tante anak korban ini akan sedikit membantu. Diharapkan bisa berikan info lebih banyak untuk penyidik mengali keterangan lain yang dibutuhkan," ujar Zulpan.
Sebelumnya tim asistensi pengawasan penyidikan (Wassidik) menemukan perbedaan hasil visum tiga korban dugaan pemerkosaan anak yang dilakukan ayah kandung di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Baca Juga: 5 Fakta yang Ditemukan Tim Supervisi Bareskrim Polri di Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur
Dalam pemeriksaan pertama dan kedua yang dilakukan di Puskesmas Malili Luwu Timur, Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar dinyatakan tidak ditemukan ada kelainan pada alat kelamin dan dubur, serta perlukaan pada tubuh lain juga tidak ditemukan.
Namun saat RA melakukan visum secara mandiri di Rumah Sakit Vale Sorowako, dokter Imelda yang menangani menyatakan terjadi peradangan di sekitar vagina dan dubur korban.
Atas peradangan di vagina dan dubur koban, dokter kemudian memberikan obat nyeri, antibiotik dan parasetamol.
Dokter juga menyarankan orang tua korban dan tim supervisi untuk melakukan pemeriksaan lanjutan ke dokter spesialis kandungan.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV