> >

Kronologi Meninggalnya Mahasiswa UNS Saat Diklat Menwa Versi Panitia

Update | 27 Oktober 2021, 15:32 WIB
Ilustrasi: Kronologi meninggalnya mahasiswa UNS saat diklat Menwa versi panitia (Sumber: THINKSTOCK/KOMPAS.COM)

SOLO, KOMPAS.TV - Seorang mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Gilang Endi Saputra, meninggal dalam kegiatan Diksar Resimen Mahasiswa (Menwa).

Pada konferensi pers kemarin, Selasa (26/10/2021) pihak UNS menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan informasi yang didapat dari panitia kegiatan.

Menurut Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto, dirinya sempat mendampingi panitia saat diperiksa oleh kepolisian.

Berdasarkan keterangan panitia itulah kemudian, Sutanto kembali menceritakan kronologi atau urutan peristiwa kegiatan diksar kepada wartawan.

Kronologi meninggalnya mahasiswa UNS saat diklat Menwa

Baca Juga: Terungkap! Ini Dugaan Penyebab Tewasnya Mahasiswa UNS Peserta Diklat Menwa

Sabtu, 23 Oktober 2021

Kegiatan Diklat Menwa dilaksanakan sejak pukul 06.00 WIB hingga 23.00 WIB. Pada hari pertama, kegiatan yang dilakukan antara lain penyambutan di Markas Menwa, GOR UNS, musala Fakultas Teknik, dan jembatan Danau UNS. 

"Berdasarkan pengakuan pihak panitia, kegiatan itu dilakukan mulai tanggal 23 Oktober, mulai dari penyambutan pukul 06.00 WIB sampai kegiatan berakhir pukul 23.00 WIB," kata Sutanto dalam jumpa pers di UNS, Selasa (26/10/2021).

Namun, menurut pengakuan panitia. Pada saat itu, Gilang sudah merasa kram sehingga pihak panitia segera mencarikannya pendamping.

"Almarhum menyampaikan pada tanggal 23 Oktober 2021, ada kakinya yang kram. Itu oleh pihak Menwa dicarikan pendamping. Nah itu kejadian di tanggal 23, artinya belum ada tanda-tanda secara fisik ada kelelahan dan sebagainya," ujarnya.

Minggu, 24 Oktober 2021

Pada hari kedua, kegiatan dimulai dari selepas salat subuh dengan kegiatan senam dan apel pagi.

Kemudian dilanjut dengan satu kegiatan yang dilakukan di dekat kampus, yakni rappeling di jembatan Jurug.

- Pukul 14.00 WIB

"Setelah kegiatan (rappeling) selesai, balik ke kampus, ketika balik ke kampus ini, yang bersangkutan memang mengeluh sakit punggung. Terus kemudian, pada jam 14.00, yang bersangkutan mendapatkan perawatan dengan dikompres di kepala," ujarnya.

- Pukul 21.00 WIB
Hingga kemudian Gilang mengalami kondisi tidak sadarkan diri sampai pukul 21.00 WIB. Kemudian panitia membawa Gilang ke rumah sakit, namun meninggal saat perjalanan.

"Di sini tertulis 22.05 WIB itu yang bersangkutan di dalam mobil, dalam perjalanan menuju RS. Pengakuan dari pihak panitia, kok sudah tidak bernapas. Sampai ke RS Moewardi, memang benar sudah dinyatakan meninggal dunia," katanya.

Senin, 25 Oktober 2021

Pihak UNS mengumpulkan seluruh panitia. Sebanyak 21 orang kemudian dimintai keterangan oleh kepolisian.

Selain dimintai keterangan, polisi juga sempat menuju tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan barang bukti.

"Hari Senin pukul 07.15, semuanya sudah kami kumpulkan keseluruhan panitia. Saat itu bergabung dengan kami, dari Polsek Jebres, lalu bergabung dari Polresta Surakarta. Setelah itu dilanjutkan ke TKP dan pengumpulan barang bukti," kata Sutanto.

Hingga kini, pihak UNS menyerahkan seluruh penyelidikan kepada kepolisian. Termasuk menunggu hasil dari autopsi jenazah Gilang untuk memastikan penyebab kematiannya.

Terutama untuk memastikan dugaan adanya kekerasan dalam diklat Menwa atau memang murni kecelakaan.

Baca Juga: Fakta Diklat Menwa UNS: Satu Mahasiswa Tewas, Polisi Masuk Tahap Penyidikan, Gibran Buka Suara

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU