Sayangkan Tindakan Penyegelan SDN Kiarapayung, Dindik Tangerang: Biaya Ganti Rugi Tengah Dianggarkan
Peristiwa | 26 Oktober 2021, 22:18 WIBTANGERANG, KOMPAS.TV - Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang, Banten menyayangkan tindakan penyegelan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kiarapayung di Kecamatan Pakuhaji oleh ahli waris.
Menurut Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Fahrudin, pihaknya tengah menganggarkan pembayaran ganti rugi tersebut. Oleh karena itu, pihaknya berharap ahli waris bisa menerapkan kearifan lokal.
Artinya, tidak melakukan penyegelan agar siswa tetap bisa melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah tersebut.
"Ya (lagi dianggarkan). Kasihan anak-anak yang mau PTM tertunda. Yang sekolah juga masyarakat daerah itu juga kan. Artinya, ada kearifan lokal, itu saja yang saya harapkan," kata Fahrudin seperti dilansir Antara, Selasa (26/10/2021).
Baca Juga: Baru Gelar Kembali PTM, Sekolah di Tangerang Disegel Ahli Waris
Sebelumnya, Fahrudin menyebut bahwa sekolah tersebut disegel lantaran tanah masih disengketakan oleh ahli waris lahan.
"Sekolah mereka telah disegel oleh pihak ahli waris lahan, karena masih disengketakan," ujar Fahrudin.
Dia juga menjelaskan, penyegelan sekolah dilakukan karena ahli waris mengklaim bahwa Pemkab Tangerang belum melakukan pembayaran atas penggunaan hak tanah.
Baca Juga: Ganjar Instruksikan Pemda Patroli ke Sekolah untuk Cegah Klaster PTM
Akibatnya, di depan area sekolah terpampang spanduk berisikan pemberitahuan dilarang melakukan kegiatan apapun di atas tanah milik Almarhum Miing Bin Rasiun.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Antara