> >

Kasus Kematian Mahasiswa UNS Naik ke Tahap Penyidikan, Polisi Dapati Bukti Baru

Peristiwa | 26 Oktober 2021, 20:02 WIB
Kapolresta Surakarta membeberkan perkembangan kasus kematian anggota Menwa UNS. (Sumber: Kompas TV/Ant/Bambang Dwi Marwoto)

Baca Juga: Apa Itu Menwa? Simak Sejarah, Kultur dan Tahapan Diklat, Tujuan, hingga Semboyan

"Informasi awal, visum luar fisik dari korban ditemukan beberapa luka lecet. Namun untuk penyebab kematian dari hasil autopsi kita masih menunggu dari tim kedokteran forensik RSUD Dr Moewardi," beber Ade, dilansir dari Tribunnews.

Pihak Polresta Surakarta juga telah menyita pakaian korban, senjata replika untuk diklat, helm yang digunakan korban, serta barang bukti elektronik.

Dalam penyidikan ini, Polresta Surakarta mendapat dukungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng, Rektor UNS Prof. Jamal Wiwoho dan Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Prof. Ahmad Yunus.

"Kami mendapat dukungan dari UNS terkait dengan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel," ucap Ade.

Sebelumnya, Satrekrim Polresta Surakarta menyelidiki kasus kematian mahasiswa anggota Menwa UNS setelah mengikuti diklatsar di Jurug Jebres Solo.

Baca Juga: Usai Penemuan Sejumlah Fosil, Desa di Blora Dicanangkan Jadi Situs Cagar Budaya

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Antara/Tribunnews


TERBARU