> >

Sebarkan Videonya Dianiaya Kapolres Nunukan, Brigadir SL Diperiksa Atas Dugaan Langgar Kode Etik

Hukum | 26 Oktober 2021, 12:45 WIB
Tangkapan layar video viral Kapolres Nunukan diduga menganiaya anggotanya tersebar di media sosial, Senin (25/10/2021). (Sumber: Kompastv/Ant)

NUNUKAN, KOMPAS.TV - Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Bambang Kristiyono telah memerintahkan Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Dearystone Supit untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar dan Brigadir SL.

"Betul, Kapolda memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan awal pada Kapolres Nunukan dan anggota yang dipukul," kata Kepala Bidang Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmad dikutip dari Antara pada Selasa (26/10/2021).

Baca Juga: Kronologi Kapolres Nunukan Hajar Anak Buahnya Brigadir SL, Kesal Gambar Tak Muncul Saat Zoom Meeting

Budi menjelaskan, pemeriksaan tersebut diketahui terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar kepada Brigadir SL.

Adapun pemeriksaan terhadap Brigadir SL karena diduga sebagai pihak yang menyebarkan video penganiayaan oleh AKBP Syaiful Anwar terhadap dirinya tersebut.

Karena sebab itulah, video penganiayaan itu viral di media sosial. Sontak, hal itu menjadi sorotan publik dan menuai banyak komentar. 

"Iya pelakunya (penyebar video) SL. Dia bertugas di TIK Polres Nunukan," ucap Kombes Budi.

Baca Juga: Fakta Kapolres Nunukan Diduga Hajar Anggotanya, Video Disebar Korban hingga Pelaku Dinonaktifkan

Budi menambahkan, rekaman video tersebut awalnya disebarkan oleh Brigadir SL ke grup TIK Polda Kaltara dan grup letting bintara.

"Rekaman video tersebut diviralkan oleh SL yang dipukul Kapolres, dikirim ke grup TIK Polda Kaltara dan grop letting bintara," ujar Budi.

Atas peristiwa tersebut, Polda Kaltara juga memproses Brigadir SL karena diduga melakukan pelanggaran kode etik.

"Iya diproses berikutnya, secara kode etik," ujar Budi.

Lebih lanjut, Kombes Budi mengungkapkan kronologi penganiayaan yang dilakukan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar terhadap anak buahnya Brigadir SL.

Baca Juga: Usai Pukul Anggota, Kapolres Nunukan AKBP SA Sempat Mutasi Korbannya ke Perbatasan Malaysia

Kombes Budi mengatakan insiden penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis, 21 Oktober 2021. Menurutnya, korban Brigadir SL tidak melaksanakan tugasnya dengan baik.

Hal itu berawal ketika terjadi gangguan jaringan saat Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar mengikuti kegiatan acara puncak Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari lewat zoom meeting dengan Mabes Polri dan Polda Kaltara.

Saat terjadi gangguan jaringan tersebut, kata Kombes Budi, Brigadir SL tidak ada. Kemudian, Kapolres Nunukan mencoba meneleponnya, namun telepon tersebut tidak diangkat oleh Brigadir SL.

"Saat gangguan jaringan zoom meeting yang bersangkutan (Brigadir SL) tidak ada. Ditelepon tidak diangkat," ujar Kombes Budi. 

Baca Juga: Terungkap, Ternyata Video Viral Kapolres Nunukan Pukul Anggota Disebar Sendiri oleh Brigadir SL

Hal itulah yang diduga membuat Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar naik pitam lantas menghajar anak buahnya Brigadir SL di sebuah ruangan yang diduga di Aula Polres Nunukan.

Sementara itu, Kabid Profesi dan Pengamanan Polda Kaltara Kombes Dearystone Supit mengatakan alasan Kapolres Nunukan menghajar Brigadir SL karena kesal saat mengikuti zoom meeting gambar dirinya tidak ada.

Kapolres Nunukan lantas mencari-cari Brigadir SL sembari marah-marah. Tak lama berselang, Syaiful Anwar mendapati anak buahnya tengah menyiapkan acara Baksos AKABRI 1999 Peduli. Tanpa pikir panjang, Kapolres Nunukan langsung menghajar Brigadir SL. 

Baca Juga: Viral Video Polisi Pukul Anggota karena Meeting Zoom, Kapolres Nunukan Dinonaktifkan

Setelah kejadian itu, Kapolda Kaltara Irjen Bambang Kristiyono menerbitkan Sprint penggantian Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar yang diberhentikan dari jabatannya karena mendapat sanksi berat atas kejadian tersebut.

Sebagai penggantinya, Kapolda Kaltara menunjuk AKBP Ricky Hadiyanto yang menjabat sebagai Kasubbidpaminal Bidpropam Polda Kaltara sebagai pelaksana tugas (Plt) Kapolres Nunukan tertanggal 25 Oktober 2021.

Baca Juga: Soal Kasus Polisi Banting Mahasiswa, Propam akan Periksa Kapolres Kota Tangerang dan Kapolda Banten

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU