> >

Usai Pukul Anggota, Kapolres Nunukan AKBP SA Sempat Mutasi Korbannya ke Perbatasan Malaysia

Peristiwa | 26 Oktober 2021, 11:13 WIB
Tangkapan layar video viral Kapolres Nunukan diduga menganiaya anggotanya tersebar di media sosial, Senin (25/10/2021). (Sumber: Kompastv/Ant)

NUNUKAN, KOMPAS.TV - Sebuah video berdurasi 43 detik viral di media sosial. Pada tayangan singat tersebut diduga Kapolres Nunukan AKBP SA menganiaya anggotanya yang berinisial Brigadir SL.

Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Utara (Kaltara) Komisaris Besar Budi Rachmad mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (21/10/2021) lalu.

Seusai kejadian, Kepala Polres Nunukan Ajun Komisaris Besar SA sempat memutasi anggota yang dianiayanya, Brigadir SL ke Polsek perbatasan Malaysia.

Hal itu tertera dalam surat telegram bernomor ST/30/X/2021.

"Kapolres mengeluarkan TR mutasi kepada anggota namanya Brigadir SL yang dipukul itu dari Banit Bintara Unit PIK NIK Polres Nunukan jadi ke Polsek yang berbatasan dengan Malaysia," kata Budi dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (26/10/2021).

Telegram mutasi tersebut bertalian dengan penganiayaan AKBP SA terhadap anggotanya, Brigadir SL. Seperti dijelaskan Budi, peristiwa tersebut memang berawal dari ketidakpuasan AKBP SA atas kinerja Brigadir SL.

Baca Juga: Terungkap, Ternyata Video Viral Kapolres Nunukan Pukul Anggota Disebar Sendiri oleh Brigadir SL

Budi menyebutkan, Brigadir SL bertugas di TIK Polres Nunukan tidak melaksanakan tugas dengan baik, saat gangguan jaringan "zoom meeting" tidak ada.

Saat itu, Kapolres Nunukan tengah mengikuti kegiatan acara puncak Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) secara zoom meeting dengan Mabes Polri dan Polda Kaltara.

"Saat gangguan jaringan zoom meeting yang bersangkutan (Brigadir SL) tidak ada. Ditelepon tidak diangkat," ungkap Kombes Budi.

Diduga kejadian ini yang melatarbelakangi kemarahan Kapolres Nunukan, hingga terjadi penganiayaan.

Kendati begitu, surat telegram mutasi kini telah dibatalkan usai video penganiayaan Kapolres Nunukan AKBP SA terhadap Brigadir SL viral di media sosial.

Pembatalan itu berdasarkan perintah Kapolda Kaltara Irjen Bambang Kristiyono.

"Nah TR itu perintah Pak Kapolda suruh dibatalkan dianggap batal kan perintah Kapolda. Kemudian Kapolres Nunukan dikeluarkan SKEP, rencananya dikeluarkan SKEP penonaktifan Kapolres Nunukan," jelas dia.

Baca Juga: Viral Video Polisi Pukul Anggota karena Meeting Zoom, Kapolres Nunukan Dinonaktifkan

Video Penganiyaan AKBP SA Disebar Brigadir SL

Budi juga mengungkapkan bahwa diduga video viral AKBP SA baru belakangan jadi pembicaraan di media sosial setelah disebar oleh Brigadir SL.

"Iya pelakunya (penyebar video) SL. Dia bertugas di TIK Polres Nunukan," kata Budi sebagaimana dikutip ANTARA, Selasa (26/10/2021).

Kata Budi, rekaman video tersebut diviralkan Brigadir SL degan mengirim ke group TIK Polda Kaltara dan group letting bintara.

Atas peristiwa tersebut, Polda Kaltara memproses Brigadir SL atas dugaan pelanggaran kode etik.

"Iya diproses berikutnya, secara kode etik," ujar Budi.

Sementara itu, Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono telah menerbitkan Sprint penggantian Kapolres Nunukan AKBP SA yang diberhentikan dari jabatannya sebagai sanksi berat atas kejadian tersebut.

Kapolda Kaltara menunjuk AKBP Ricky Hadiyanto yang menjabat sebagai Kasubbidpaminal Bidpropam Polda Kaltara sebagai pelaksana tugas (Plt) Kapolres Nunukan, tertanggal 25 Oktober 2021.

Baca Juga: Kasdam VI Mulawarman Pantau Perbatasan Nunukan

Penulis : Hedi Basri Editor : Purwanto

Sumber : Antara/Tribunnews


TERBARU