> >

Razia Satpol PP Tangsel Jaring 4 Wanita Diduga PSK Bertarif Rp500 Ribu, 2 di Bawah Umur

Hukum | 25 Oktober 2021, 18:47 WIB
Foto Ilustrasi  Pekerja Seks Komersial  (Sumber: Shutterstock via Kompas.com)

Namun, saat ditanya mengenai dugaan adanya eksploitasi anak maupun tindak pidana penjualan orang (TPPO) pada kasus itu, Satpol PP Tangerang Selatan tak merespons.

Muksin hanya mengatakan bahwa saat ini keempat terduga PSK yang terjaring sudah dalam penanganan Dinas Sosial Tangerang Selatan.

"Tiga dibawa ke Rumah Antara Marcilea dan satu orang dibawa ke kantor Dinas Sosial Tangerang Selatan karena hamil untuk diambil langkah lebih lanjut (oleh Dinas Sosial Tangsel)," ungkap Muksin.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU