Wapres Maruf Amin : Saya Yakin Fikih Islam Jadi Solusi Pandemi
Agama | 25 Oktober 2021, 14:32 WIBFikih Islam ini, lanjut Wapres, menjadi ruh bagi para ulama dalam menyusun fatwa. Fatwa ini khususnya berkaitan dengan kondisi pandemi COVID-19.
“Kondisi pandemi COVID-19 yang terjadi saat ini menjadikan hifdzu an-nafsi pertimbangan paling utama dalam menetapkan fatwa karena tidak ada alternatif penggantinya," jelasnya.
Beliau pun menjelaskan dasar aturan dalam Fikih Islam adalah untuk menjaga keselamatan jiwa. Hal ini lantas nantinya menjadi dasar untuk menetapkan kebijakan dalam penanganan COVID-19.
Kebijakan pemerintah itu antara lain seperti pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), penerapan protokol kesehatan hingga pelaksanaan vaksinasi.
Wapres mengatakan pendekatan fikih ini pasti berperan dalam penanggulangan dampak ekonomi dari pandemi COVID-19. Hal itu karena fikih memiliki karakter solutif dalam menyelesaikan permasalahan dan meringankan penerapan penanggulangannya.
"Dalam aplikasinya berupa langkah penyelamatan dengan memberlakukan relaksasi terutama bagi kelompok terdampak dalam menjalankan kewajiban finansialnya," ujar Wapres.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV